Berita

Sudewo mengenakan rompi oranye usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mohon Maaf Tersangka Sudewo Bungkam Anggota Komisi V DPR Terlibat Kasus DJKA

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Sudewo memilih bungkam saat ditanya soal dugaan keterlibatan rekan sesama anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dalam kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sikap irit bicara ditunjukkan Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. Dicecar pertanyaan terkait nama Lasarus maupun anggota Komisi V lainnya, Sudewo langsung menghindar.

“Mohon maaf,” ujar Sudewo singkat sambil bergegas menuju mobil tahanan.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memastikan akan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Sudewo, politisi Partai Gerindra yang kini menjabat Bupati Pati.

“Kalau terkait dengan perkaranya tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Karena keterangan para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.

Nama Ketua Komisi V DPR periode 2019-2024, Lasarus, sempat mencuat dalam persidangan kasus suap DJKA pada 2025. Ia disebut-sebut diduga meminta fee sebesar 10 persen dari proyek yang dikerjakan.

Selain Lasarus, terdapat 18 anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek. Mereka antara lain Ali Mufthi, Fadholi, Hamka Baco Kady, Ishak Mekki, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, hingga Sumail Abdullah.

Sudewo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati pada 20 Januari 2026.

Kasus korupsi proyek DJKA terungkap dari OTT KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dari pengembangan perkara, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga Januari 2026, total 21 orang telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Adapun proyek yang menjadi objek perkara meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya