Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Bupati Indragiri Hulu

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto hingga Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 11 Februari 2026, tim penyidik memanggil 16 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 11 Februari 2026.


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni SF Hariyanto selaku Plt Gubernur Riau, Ade Agus Hartanto selaku Bupati Indragiri Hulu, Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Purnama Irawansyah selaku Plt Kepala Bappeda Pemprov Riau.

Selanjutnya, Hatta Said selaku swasta, Tata Maulana selaku tenaga ahli (TA) Gubernur Riau, Khairil Anwar selaku Kepala UPT Wilayah I Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, Syahrial Abdi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Thomas Larfo selaku ASN Pemprov Riau.

Kemudian, Fauzan Kurniawan selaku swasta, Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Pemprov Riau, Ardi Irfandi selaku Kepala UPT Wilayah II Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, Eri Ikhsan selaku Kepala UPT Wilayah III Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau.

Lalu, Ludfi Hardi selaku Kepala UPT Wilayah IV Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, Baharuddin selaku Kepala UPT Wilayah V Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Rio Andriadi Putra selaku Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau.

Sebelumnya pada Kamis, 18 Desember 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Dari sana, tim penyidik mengamankan beberapa dokumen dan uang lebih dari Rp400 juta dalam bentuk Rupiah dan dolar Singapura.

Tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas dan pribadi Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto pada Senin, 15 Desember 2025. Dari sana, tim mengamankan uang Rupiah dan dolar Singapura, serta dokumen.

Pada Rabu, 12 November 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Pemprov Riau dan beberapa rumah. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE.

Selanjutnya pada Selasa, 11 November 2025, tim penyidik menggeledah kantor Dinas PUPR Pemprov Riau. Dari sana, penyidik mengamankan dokumen dan BBE terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR.

Sedangkan pada Senin, 10 November 2025, tim penyidik menggeledah kantor Gubernur Riau. Dari sana, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE, di antaranya terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau.

Sementara pada Jumat, 7 November 2025, tim penyidik menggeledah rumah tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pekanbaru.

Pada Kamis, 6 November 2025, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa tempat lainnya di Riau. Dari sana, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, di antaranya CCTV.

Dari hasil OTT yang berlangsung sejak Senin, 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya