Berita

Presiden RI Prabowo Subianto di Rakornas 2026 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Serikat Pekerja Dukung Langkah Prabowo Berantas Korupsi di BUMN

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 11:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha Badan Usama Milik Negara (BUMN), disambut baik Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu. 

Presiden RI Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul mengingatkan kepada para mantan bos di perusahaan BUMN untuk bertanggung jawab atas kerugian negara yang mereka timbulkan. Prabowo meminta mereka untuk siap-siap jika dipanggil Kejaksaan Agung (Kejaksaan). 

"FSP BUMN Bersatu sebagai organisasi Pekerja BUMN yang sejak 2008 konsisten berjuang bersama Prabowo Subianto untuk cita-cita memperbaiki pengelolaan BUMN yang selama 20 tahun lalu menjadi entitas tempat terjadinya Korupsi besar-besaran, dimana aset BUMN mencapai Rp16.500 triliun tapi hanya menghasilkan deviden Rp85,5 triliun hingga Rp86,4 triliun atau tidak mencapai 10 persen dari aset tersebut," kata Sekjen FSP BUMN Bersatu, Gatot Sugiana, Jumat,6 Februari 2026.


Hal inni sangat jauh jika dibandingkan BUMN RI dengan BUMN Singapura yang di kelola dengan bersih dari Korupsi dan professional dengan nilai sebesar S$434 miliar atau sekitar Rp5.000  triliun per 31 Maret 2025 yang menghasilkan deviden hingga Rp124,54 triliun. 

"Tentu ini pernyataan Prabowo Subianto sebagai pernyataan yang tepat dan jelas arah politik Presiden Prabowo dalam pengelolaan BUMN yang bersih dan professional untuk kesejahteraan negara dan rakyat Indonesia," lanjutnya.

Federasi BUMN Bersatu mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam melakukan pemberantasan Korupsi di BUMN. Seperti pengusutan korupsi di Pertamina dengan dugaan kerugian negara yang sangat besar hingga mencapai Rp 285 triliun melibatkan banyak pihak internal serta eksternal perusahaan. 

Dugaan korupsi ini berfokus pada manipulasi tata kelola impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan dalam rentang waktu 2018–2023 oleh berbagai unit usaha Pertamina

FSP BUMN Bersatu menyerukan pada seluruh elemen masyarakat di Indonesia untuk ikut mengawasi jalannya persidangan kasus korupsi agar para koruptor bisa dihukum berat.

"Kami mengajak para pengiat medsos agar melakukan kampanye untuk Kejaksaan Agung untuk melawan buzzer bayaran yang diduga di bayar Riza Chalid dkk untuk mengaburkan fakta hukum dan mempengaruhi opini publik dalam perkara yang menyeret sejumlah nama besar yang kini menjadi buronan Kejaksaan Agung termasuk diantaranya Riza Chalid sendiri," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya