Berita

Ketua Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

Alih Fungsi Hulu Sungai Tak Bisa Ditoleransi

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Alasan kepentingan strategis nasional tidak lagi bisa dijadikan dasar pembenaran untuk mengubah fungsi hutan, terutama pada kawasan-kawasan yang memiliki fungsi ekologis vital.

"Karena ada fungsi hutan yang dengan alasan apa pun, tidak mungkin diubah. Kalau dia adalah hulu sungai, ya sudah, itu mesti tetap hutan. Titik," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR Alex Indra Lukman kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.

Alex mengungkapkan, berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini, termasuk dampak siklon tropis di Sumatera, tidak bisa dilepaskan dari masifnya alih fungsi hutan tropis. Tercatat sekitar 1,4 juta hektare hutan telah beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan dan perkebunan sawit.


Perubahan tutupan lahan tersebut menyebabkan rusaknya fungsi hidrologis hutan, sehingga kemampuan tanah dalam menyerap air menurun drastis dan memicu aliran permukaan yang bersifat destruktif. Akibatnya, dampak bencana menjadi sangat besar. 

Data mencatat sebanyak 967 orang meninggal dunia dan 262 orang dinyatakan hilang, menjadikannya salah satu bencana terburuk dalam sejarah modern Indonesia.

Selain itu, sekitar 3,3 juta jiwa terdampak, kehilangan tempat tinggal, harta benda, serta pola hidup sehari-hari. 

Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp68,8 triliun, dengan 3.500 bangunan rusak berat, 271 akses jembatan hancur, dan 282 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan.

“Panja ini dibentuk, untuk kemudian dapat memberikan rekomendasi terkait kebijakan terkait alih fungsi lahan, sehingga bencana serupa tak lagi berulang di masa depan,” ujar Alex yang juga Ketua DPD PDIP Sumatera Barat.

Ia menegaskan, rekomendasi Panja Alih Fungsi Lahan bertujuan untuk memenuhi amanat utama negara, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan melindungi manusia dan kehidupannya.

“Kementerian Kehutanan (Kemenhut) harus secara tegas tidak lagi mengizinkan diubahnya fungsi dari bentang alam yang memang secara fundamental berfungsi untuk menjaga ekosistem dan keseimbangan alam, seperti hulu sungai dan lereng gunung,” tegas Alex. 

“Ketegasan ini diperlukan, untuk melindungi Manusia Indonesia dari kembali terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan longsor, akibat salah kebijakan alih fungsi lahan yang merusak ekosistem hulu,” imbuhnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya