Berita

Kuasa hukum PSHT Mohamad Samsodin (kiri) usai menyampaikan laporan ke Divisi Propam Polri.

Hukum

PSHT Laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Propam

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melaporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan terkait pembubaran unjuk rasa damai warga PSHT di Kota Madiun, 3 Februari 2026.

"Hari ini melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi. Yang kami laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota terkait adanya pernyataan saudara Kasatintelkam yang mana menimbulkan kegaduhan atas pernyataan tersebut," kata kuasa hukum PSHT Mohamad Samsodin usai membuat laporan di Gedung Divisi Propam, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. 

Samsodin mengatakan aksi telah diberitahukan secara resmi kepada kepolisian. Namun di lapangan, massa justru dibubarkan. Aksi digelar untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana Parapatan Luhur PSHT 2026 yang dikaitkan dengan pihak Murjoko dan dinilai tidak memiliki dasar hukum jelas.


"Tindakan aparat di lapangan tidak sesuai dengan semangat pengamanan karena disertai pembubaran aksi serta pernyataan yang menyudutkan peserta aksi," kata Samsodin.

Samsodin menilai tindakan aparat tidak sejalan dengan semangat pengamanan, terlebih Polres Madiun Kota telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan. Ia juga mempersoalkan pernyataan Kasatintelkam Polres Madiun yang menyebut pihak Murjoko memiliki dokumen tertentu tanpa penjelasan.

Sebaliknya, ia menegaskan kepengurusan PSHT yang sah berada di bawah kepemimpinan M. Taufik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum.

"Sengaja kami melaporkan ke Divpropam Polri karena PSHT tingkat nasional. Pengaduan ini bentuk kontrol agar Polri tetap profesional, netral, dan menjunjung kode etik," tegasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya