Berita

Kuasa hukum PSHT Mohamad Samsodin (kiri) usai menyampaikan laporan ke Divisi Propam Polri.

Hukum

PSHT Laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Propam

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melaporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan terkait pembubaran unjuk rasa damai warga PSHT di Kota Madiun, 3 Februari 2026.

"Hari ini melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi. Yang kami laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota terkait adanya pernyataan saudara Kasatintelkam yang mana menimbulkan kegaduhan atas pernyataan tersebut," kata kuasa hukum PSHT Mohamad Samsodin usai membuat laporan di Gedung Divisi Propam, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. 

Samsodin mengatakan aksi telah diberitahukan secara resmi kepada kepolisian. Namun di lapangan, massa justru dibubarkan. Aksi digelar untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana Parapatan Luhur PSHT 2026 yang dikaitkan dengan pihak Murjoko dan dinilai tidak memiliki dasar hukum jelas.


"Tindakan aparat di lapangan tidak sesuai dengan semangat pengamanan karena disertai pembubaran aksi serta pernyataan yang menyudutkan peserta aksi," kata Samsodin.

Samsodin menilai tindakan aparat tidak sejalan dengan semangat pengamanan, terlebih Polres Madiun Kota telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan. Ia juga mempersoalkan pernyataan Kasatintelkam Polres Madiun yang menyebut pihak Murjoko memiliki dokumen tertentu tanpa penjelasan.

Sebaliknya, ia menegaskan kepengurusan PSHT yang sah berada di bawah kepemimpinan M. Taufik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum.

"Sengaja kami melaporkan ke Divpropam Polri karena PSHT tingkat nasional. Pengaduan ini bentuk kontrol agar Polri tetap profesional, netral, dan menjunjung kode etik," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya