Berita

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memfasilitasi mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara. (Foto: Dok. Pemprov Sultra)

Nusantara

Pemprov Sultra Sayangkan Nur Alam Absen Mediasi Unsultra

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 22:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memfasilitasi agenda mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Mediasi ini sejatinya menghadirkan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Unsultra Nur Alam dan mantan Ketua Yayasan Unsultra Yusuf. Namun dari pihak Nur Alam tidak hadir ke Kantor Gubernur Sultra.

“Pemprov Sultra sangat menyayangkan ketidakhadiran saudara Nur Alam. Padahal mediasi ini merupakan bentuk iktikad baik pemerintah daerah untuk mempertemukan para pihak dan mencari solusi atas polemik Yayasan Unsultra,” kata Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Senin, 2 Februari 2026.


Asrun menegaskan, kehadiran langsung para pihak bersengketa merupakan prasyarat utama dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Hal ini juga sudah dicantumkan dalam surat undangan mediasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kehadiran langsung para pihak menjadi sangat penting agar proses dialog berjalan efektif dan keputusan yang diambil memiliki legitimasi,” lanjutnya.

Nur Alam sendiri hanya menyampaikan tanggapan melalui surat. Menurut Asrun, surat tersebut tidak dapat dianggap memenuhi ketentuan undangan mediasi sebagaimana yang telah ditetapkan Pemda.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses laporan di kepolisian merupakan wilayah hukum yang berbeda. Sementara undangan mediasi Pemprov ini berada pada ranah administrasi pemerintahan yang penanganannya berbeda dengan penegak hukum,” tegasnya.

“Kami berharap Bapak Nur Alam dapat hadir secara langsung pada undangan selanjutnya yang akan kami kirimkan,” tutupnya.

Dalam surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026, Nur Alam menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Sultra memfasilitasi mediasi serta menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan di Unsultra sejauh ini berjalan dengan baik.

Namun demikian, Nur Alam juga menyoroti adanya hambatan pencairan dana pada rekening Unsultra di Bank Sultra. Nur Alam juga menyinggung permasalahan hukum yang berkembang.

Polemik Unsultra bermuara dari sengketa legalitas antara pihak Nur Alam dengan pihak rektorat petahana. Nur Alam menganggap ada pembajakan yayasan dan manipulasi data administrasi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya