Berita

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memfasilitasi mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara. (Foto: Dok. Pemprov Sultra)

Nusantara

Pemprov Sultra Sayangkan Nur Alam Absen Mediasi Unsultra

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 22:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memfasilitasi agenda mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Mediasi ini sejatinya menghadirkan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Unsultra Nur Alam dan mantan Ketua Yayasan Unsultra Yusuf. Namun dari pihak Nur Alam tidak hadir ke Kantor Gubernur Sultra.

“Pemprov Sultra sangat menyayangkan ketidakhadiran saudara Nur Alam. Padahal mediasi ini merupakan bentuk iktikad baik pemerintah daerah untuk mempertemukan para pihak dan mencari solusi atas polemik Yayasan Unsultra,” kata Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Senin, 2 Februari 2026.


Asrun menegaskan, kehadiran langsung para pihak bersengketa merupakan prasyarat utama dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Hal ini juga sudah dicantumkan dalam surat undangan mediasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kehadiran langsung para pihak menjadi sangat penting agar proses dialog berjalan efektif dan keputusan yang diambil memiliki legitimasi,” lanjutnya.

Nur Alam sendiri hanya menyampaikan tanggapan melalui surat. Menurut Asrun, surat tersebut tidak dapat dianggap memenuhi ketentuan undangan mediasi sebagaimana yang telah ditetapkan Pemda.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses laporan di kepolisian merupakan wilayah hukum yang berbeda. Sementara undangan mediasi Pemprov ini berada pada ranah administrasi pemerintahan yang penanganannya berbeda dengan penegak hukum,” tegasnya.

“Kami berharap Bapak Nur Alam dapat hadir secara langsung pada undangan selanjutnya yang akan kami kirimkan,” tutupnya.

Dalam surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026, Nur Alam menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Sultra memfasilitasi mediasi serta menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan di Unsultra sejauh ini berjalan dengan baik.

Namun demikian, Nur Alam juga menyoroti adanya hambatan pencairan dana pada rekening Unsultra di Bank Sultra. Nur Alam juga menyinggung permasalahan hukum yang berkembang.

Polemik Unsultra bermuara dari sengketa legalitas antara pihak Nur Alam dengan pihak rektorat petahana. Nur Alam menganggap ada pembajakan yayasan dan manipulasi data administrasi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya