Berita

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memfasilitasi mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara. (Foto: Dok. Pemprov Sultra)

Nusantara

Pemprov Sultra Sayangkan Nur Alam Absen Mediasi Unsultra

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 22:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memfasilitasi agenda mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Mediasi ini sejatinya menghadirkan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Unsultra Nur Alam dan mantan Ketua Yayasan Unsultra Yusuf. Namun dari pihak Nur Alam tidak hadir ke Kantor Gubernur Sultra.

“Pemprov Sultra sangat menyayangkan ketidakhadiran saudara Nur Alam. Padahal mediasi ini merupakan bentuk iktikad baik pemerintah daerah untuk mempertemukan para pihak dan mencari solusi atas polemik Yayasan Unsultra,” kata Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Senin, 2 Februari 2026.


Asrun menegaskan, kehadiran langsung para pihak bersengketa merupakan prasyarat utama dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Hal ini juga sudah dicantumkan dalam surat undangan mediasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kehadiran langsung para pihak menjadi sangat penting agar proses dialog berjalan efektif dan keputusan yang diambil memiliki legitimasi,” lanjutnya.

Nur Alam sendiri hanya menyampaikan tanggapan melalui surat. Menurut Asrun, surat tersebut tidak dapat dianggap memenuhi ketentuan undangan mediasi sebagaimana yang telah ditetapkan Pemda.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses laporan di kepolisian merupakan wilayah hukum yang berbeda. Sementara undangan mediasi Pemprov ini berada pada ranah administrasi pemerintahan yang penanganannya berbeda dengan penegak hukum,” tegasnya.

“Kami berharap Bapak Nur Alam dapat hadir secara langsung pada undangan selanjutnya yang akan kami kirimkan,” tutupnya.

Dalam surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026, Nur Alam menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Sultra memfasilitasi mediasi serta menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan di Unsultra sejauh ini berjalan dengan baik.

Namun demikian, Nur Alam juga menyoroti adanya hambatan pencairan dana pada rekening Unsultra di Bank Sultra. Nur Alam juga menyinggung permasalahan hukum yang berkembang.

Polemik Unsultra bermuara dari sengketa legalitas antara pihak Nur Alam dengan pihak rektorat petahana. Nur Alam menganggap ada pembajakan yayasan dan manipulasi data administrasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya