Berita

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memfasilitasi mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara. (Foto: Dok. Pemprov Sultra)

Nusantara

Pemprov Sultra Sayangkan Nur Alam Absen Mediasi Unsultra

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 22:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memfasilitasi agenda mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Mediasi ini sejatinya menghadirkan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Unsultra Nur Alam dan mantan Ketua Yayasan Unsultra Yusuf. Namun dari pihak Nur Alam tidak hadir ke Kantor Gubernur Sultra.

“Pemprov Sultra sangat menyayangkan ketidakhadiran saudara Nur Alam. Padahal mediasi ini merupakan bentuk iktikad baik pemerintah daerah untuk mempertemukan para pihak dan mencari solusi atas polemik Yayasan Unsultra,” kata Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Senin, 2 Februari 2026.


Asrun menegaskan, kehadiran langsung para pihak bersengketa merupakan prasyarat utama dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Hal ini juga sudah dicantumkan dalam surat undangan mediasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kehadiran langsung para pihak menjadi sangat penting agar proses dialog berjalan efektif dan keputusan yang diambil memiliki legitimasi,” lanjutnya.

Nur Alam sendiri hanya menyampaikan tanggapan melalui surat. Menurut Asrun, surat tersebut tidak dapat dianggap memenuhi ketentuan undangan mediasi sebagaimana yang telah ditetapkan Pemda.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses laporan di kepolisian merupakan wilayah hukum yang berbeda. Sementara undangan mediasi Pemprov ini berada pada ranah administrasi pemerintahan yang penanganannya berbeda dengan penegak hukum,” tegasnya.

“Kami berharap Bapak Nur Alam dapat hadir secara langsung pada undangan selanjutnya yang akan kami kirimkan,” tutupnya.

Dalam surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026, Nur Alam menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Sultra memfasilitasi mediasi serta menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan di Unsultra sejauh ini berjalan dengan baik.

Namun demikian, Nur Alam juga menyoroti adanya hambatan pencairan dana pada rekening Unsultra di Bank Sultra. Nur Alam juga menyinggung permasalahan hukum yang berkembang.

Polemik Unsultra bermuara dari sengketa legalitas antara pihak Nur Alam dengan pihak rektorat petahana. Nur Alam menganggap ada pembajakan yayasan dan manipulasi data administrasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya