Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Anarkisme dan Jalan Keadilan

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 01:10 WIB

AKSI unjuk rasa kerap dipersepsikan secara simplistik sebagai tindakan tidak substansial, radikal, bahkan anarkis. Pandangan semacam ini kembali menguat menyusul berbagai aksi protes masyarakat di sejumlah daerah. Padahal, dalam negara demokrasi, demonstrasi merupakan mekanisme sah bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi, terutama ketika saluran formal tidak berjalan efektif.

Ungkapan Martin Luther King Jr., “Riot is the language of the unheard,” relevan untuk dibaca ulang dalam konteks Indonesia hari ini. Pernyataan tersebut bukanlah pembenaran atas kekerasan. King secara tegas menolak anarkisme sebagai jalan perjuangan. Namun, ia mengingatkan bahwa mengutuk kerusuhan tanpa memahami akar ketidakadilan yang melahirkannya merupakan sikap yang tidak adil dan tidak produktif.

Dalam pandangan King, kerusuhan sering muncul sebagai ekspresi dari suara-suara yang tidak didengar. Karena itu, tanggung jawab moral negara bukan semata menertibkan, melainkan terlebih dahulu mendengar, memahami, dan menyelesaikan substansi persoalan yang menjadi sumber keresahan publik.


Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Di berbagai daerah lain di Indonesia, pola serupa juga terlihat. Penolakan masyarakat terhadap proyek tambang di Wadas, Jawa Tengah, bermula dari kekhawatiran atas ruang hidup dan keberlanjutan lingkungan. Ketika dialog tidak berjalan seimbang dan partisipasi publik minim, eskalasi konflik pun tak terhindarkan.

Hal serupa tampak dalam konflik pengembangan kawasan strategis di Rempang, Kepulauan Riau. Persoalan relokasi, ganti rugi, serta ketidakpastian masa depan warga memicu resistensi luas. Pendekatan keamanan yang lebih dikedepankan justru memperdalam trauma sosial dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Contoh lain dapat ditemukan dalam berbagai aksi protes infrastruktur di wilayah timur Indonesia. Tuntutan perbaikan jalan, akses air bersih, dan layanan dasar kerap berlangsung bertahun-tahun tanpa respons memadai. Ketika aksi damai tidak menghasilkan perubahan, sebagian warga memilih langkah ekstrem yang kemudian dilabeli sebagai anarkis, tanpa terlebih dahulu menelusuri sebab-musababnya.

Di Kabupaten Bima sendiri, sejarah panjang penanganan aksi unjuk rasa menunjukkan pola berulang. Penolakan izin tambang pada 2011, aksi protes infrastruktur di Monta pada 2022, hingga gerakan terbaru yang berujung pada penahanan massa aksi, memperlihatkan satu benang merah: kegagalan negara mengelola aspirasi publik secara dialogis dan bermartabat.

Presiden Soekarno pernah mengingatkan melalui istilah Jas Merah - jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Filsuf George Santayana bahkan menegaskan bahwa mereka yang melupakan sejarah akan dikutuk untuk mengulanginya. Sayangnya, peringatan ini kerap diabaikan. Pola represif terus berulang, seolah sejarah hanya menjadi catatan peristiwa, bukan sumber pembelajaran.

Radikalisme dan anarkisme bukanlah watak asli masyarakat Indonesia. Ia tumbuh ketika masyarakat dihadapkan pada kesulitan ekonomi, ketidakadilan struktural, serta lemahnya respons negara terhadap pemenuhan kebutuhan dasar. Ketika kekayaan alam tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat dan aspirasi publik tidak direspons secara serius, kemarahan sosial menjadi mudah tersulut.

Dalam konteks ini, aksi unjuk rasa sering menjadi jalan terakhir. Bukan karena masyarakat menghendaki kekacauan, melainkan karena ruang dialog tertutup atau tidak lagi dipercaya. Tingginya socio-political distrust membuat setiap gesekan kecil berpotensi membesar apabila negara hadir dengan pendekatan koersif.

Penanganan aksi unjuk rasa secara represif justru bersifat kontra-produktif. Ia memperlebar jurang ketidakpercayaan, memperkuat resistensi sosial, dan dalam jangka panjang melemahkan legitimasi negara. Sebaliknya, pendekatan dialogis, musyawarah terbuka, serta partisipasi publik yang bermakna merupakan prasyarat utama untuk membangun mutual trust antara negara dan warga.

Merespons aspirasi publik secara elegan bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanat konstitusi. Cara negara memperlakukan demonstran merupakan cermin kualitas demokrasi dan moralitas kepemimpinan. Dalam masyarakat yang beradab, ketertiban tidak ditegakkan dengan ketakutan, melainkan dengan keadilan.

Sebagai penutup, kemuliaan sebuah bangsa tidak diukur dari ketiadaan konflik, melainkan dari kemampuannya belajar dan berbenah. Sudah saatnya penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia - di Bima maupun di daerah lain, bergeser dari pendekatan koersif menuju pendekatan yang lebih manusiawi, adil dan bermartabat.

Hanya dengan cara itulah demokrasi dapat dirawat: bukan sekadar dijaga secara formal, tetapi dihidupkan dalam praktik kehidupan bernegara.

Arief Rachman
Forum Cinta Polri & Bima Raya Institute


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya