Berita

Sudrajat pedagang es gabus dituduh jualannya tak layak konsumsi oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa, Serda Heri Purnomo. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 02:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus pedagang es gabus bernama Sudrajat (49) yang dituduh menjual makanan berbahan spons oleh oknum TNI dan polisi, masih menarik perhatian publik.

Salah satunya disinggung oleh pegiat media sosial Narkosun. Melalui akun Facebook pribadinya, ia menuliskan kalimat menggelitik.

"Membedakan es gabus dan spons aja ga bisa,  apalagi membedakan ijasah asli dan palsu," tulis Narkosun dikutip Jumat 30 Januari 2026.


Postingan tersebut hingga Jumat dini hari terpantau memperoleh 2.657 tanda suka, serta ramai dikomentari warganet.

"Yess... Relate banget," kata Ratna Yunita.

"Bedakan korban dan pelaku juga kesulitan," komentar Wahyu Listyowati.

"Yang asli yg ada gambar gajahnya," tulis Temannya Mas Khabib Nurmagomedov.

Diketahui, kejadian bermula ketika Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi mendatangi Sudrajat,  di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Januari 2026.

Aparat polisi dan tentara tersebut mengaku bertindak setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai es yang dijual mengandung spons atau bahan berbahaya.

Tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah, aparat yang menjalankan respons awal terhadap laporan itu kemudian memeriksa dagangan Sudrajat dan merekam video yang memperlihatkan mereka memegang serta mencurigai es tersebut berbahan spons.

Dalam keterangannya kepada wartawan, aparat kemudian mengaku menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor).

Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya kemudian memeriksa sampel es di laboratorium. Hasilnya, es tersebut aman dan layak dikonsumsi, tanpa temuan bahan berbahaya atau spons seperti yang dituduhkan awalnya.

Setelah hasil uji lab ini keluar, dua aparat yang terlibat, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat dan masyarakat atas kegaduhan yang disebabkan video viral tersebut.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya