Berita

Anggota Kehormatan Partai Gerakan Rakyat Anies Baswedan. (Foto: Facebook Anies Baswedan)

Politik

Langkah Prabowo Cabut Izin Hutan Sejalan dengan Data Deforestasi Anies

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian, menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang menyebut bahwa 97 persen deforestasi di Indonesia terjadi di kawasan hutan legal. 

Menurut Angga, pernyataan Anies yang menjabat Anggota Kehormatan Partai Gerakan Rakyat, memiliki dasar data yang kuat dan justru diperkuat oleh kebijakan pemerintah saat ini.

"Pak Anies Baswedan menggunakan data dari hasil penelitian Auriga Nusantara yang menyebutkan bahwa sepanjang 2024, 97 persen deforestasi terjadi di hutan legal lewat izin negara, konsesi perusahaan, dan proyek strategis," kata Angga lewat keterangan resminya, Kamis, 22 Januari 2026.


Ia menilai, langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pemanfaatan kawasan hutan di tiga provinsi justru memperkuat validitas data yang disampaikan Anies. Kebijakan tersebut, kata Angga, menjadi pengakuan bahwa persoalan deforestasi memang bersumber dari tata kelola perizinan.

“Gerakan Rakyat mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo untuk mencabut izin hutan di tiga provinsi. Ini memperkuat keyakinan bahwa data yang disampaikan Pak Anies itu benar,” ujarnya.

Namun demikian, Angga menekankan bahwa pencabutan izin semata tidak cukup. Ia mendorong adanya sanksi dan langkah lanjutan yang lebih konkret terhadap para pemegang izin, termasuk kewajiban memulihkan fungsi hutan yang telah rusak.

“Tentu kita menunggu sanksi yang lebih konkret. Apakah pemegang izin nantinya juga diwajibkan mengembalikan fungsi hutan yang sudah hilang,” tegasnya.

Angga juga menyoroti cakupan kebijakan pencabutan izin yang dinilainya masih terbatas. Menurutnya, lokasi pencabutan izin saat ini baru menyasar wilayah yang berkaitan dengan bencana di Sumatra, sementara persoalan serupa terjadi di banyak daerah lain.

“Lokasi yang dicabut baru di sekitar wilayah bencana di Sumatera. Bagaimana dengan daerah lain? Jangan sampai kita menunggu bencana dulu baru mengambil tindakan,” tandas Angga.

Diketahui Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan pengelola hutan yang dinilai lalai dan berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang.

22 perusahaan merupakan Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare, sementara enam perusahaan lainnya bergerak di bidang Tambang, Perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Keputusan Presiden Prabowo ini dapat menjadi titik balik dalam penanganan kejahatan lingkungan yang selama ini kerap berujung tanpa pertanggungjawaban serius. Ketegasan negara, kata dia, menjadi kunci agar eksploitasi alam tidak lagi dibayar dengan penderitaan rakyat akibat bencana ekologis yang berulang.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya