Berita

Anggota Kehormatan Partai Gerakan Rakyat Anies Baswedan. (Foto: Facebook Anies Baswedan)

Politik

Langkah Prabowo Cabut Izin Hutan Sejalan dengan Data Deforestasi Anies

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian, menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang menyebut bahwa 97 persen deforestasi di Indonesia terjadi di kawasan hutan legal. 

Menurut Angga, pernyataan Anies yang menjabat Anggota Kehormatan Partai Gerakan Rakyat, memiliki dasar data yang kuat dan justru diperkuat oleh kebijakan pemerintah saat ini.

"Pak Anies Baswedan menggunakan data dari hasil penelitian Auriga Nusantara yang menyebutkan bahwa sepanjang 2024, 97 persen deforestasi terjadi di hutan legal lewat izin negara, konsesi perusahaan, dan proyek strategis," kata Angga lewat keterangan resminya, Kamis, 22 Januari 2026.


Ia menilai, langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pemanfaatan kawasan hutan di tiga provinsi justru memperkuat validitas data yang disampaikan Anies. Kebijakan tersebut, kata Angga, menjadi pengakuan bahwa persoalan deforestasi memang bersumber dari tata kelola perizinan.

“Gerakan Rakyat mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo untuk mencabut izin hutan di tiga provinsi. Ini memperkuat keyakinan bahwa data yang disampaikan Pak Anies itu benar,” ujarnya.

Namun demikian, Angga menekankan bahwa pencabutan izin semata tidak cukup. Ia mendorong adanya sanksi dan langkah lanjutan yang lebih konkret terhadap para pemegang izin, termasuk kewajiban memulihkan fungsi hutan yang telah rusak.

“Tentu kita menunggu sanksi yang lebih konkret. Apakah pemegang izin nantinya juga diwajibkan mengembalikan fungsi hutan yang sudah hilang,” tegasnya.

Angga juga menyoroti cakupan kebijakan pencabutan izin yang dinilainya masih terbatas. Menurutnya, lokasi pencabutan izin saat ini baru menyasar wilayah yang berkaitan dengan bencana di Sumatra, sementara persoalan serupa terjadi di banyak daerah lain.

“Lokasi yang dicabut baru di sekitar wilayah bencana di Sumatera. Bagaimana dengan daerah lain? Jangan sampai kita menunggu bencana dulu baru mengambil tindakan,” tandas Angga.

Diketahui Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan pengelola hutan yang dinilai lalai dan berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang.

22 perusahaan merupakan Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare, sementara enam perusahaan lainnya bergerak di bidang Tambang, Perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Keputusan Presiden Prabowo ini dapat menjadi titik balik dalam penanganan kejahatan lingkungan yang selama ini kerap berujung tanpa pertanggungjawaban serius. Ketegasan negara, kata dia, menjadi kunci agar eksploitasi alam tidak lagi dibayar dengan penderitaan rakyat akibat bencana ekologis yang berulang.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya