Berita

Mentan Andi Amran Sulaiman (Foto: RMOL Jateng)

Nusantara

Strategi Mentan Amran: Pemerintah Bayar Upah Harian untuk Petani Perbaiki Lahan Sendiri

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melakukan terobosan dalam memulihkan sektor pertanian pasca-bencana di Sumatera. 

Alih-alih hanya memberikan bantuan material, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginstruksikan skema Padat Karya yang unik: Petani dibayar untuk memperbaiki sawah mereka sendiri.

Kebijakan yang menyasar Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini bertujuan memastikan produksi pangan nasional tidak terhenti sekaligus menjaga dapur petani tetap mengepul selama masa sulit.


"Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung," kata Mentan Amran dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 17 Januari 2026.

Konsep ini memutus pola bantuan konvensional. Melalui skema ini, pemilik lahan dilibatkan langsung dalam proses rehabilitasi. Sawah yang rusak diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat.

"Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tegas Mentan. 

Untuk kerusakan ringan hingga sedang, Mentan menargetkan pemulihan selesai dalam maksimal tiga bulan.

"Ini perintah langsung Bapak Presiden. Saudara kita punya pendapatan dari bekerja di sawahnya sendiri, sementara benih dan infrastrukturnya kita bantu gratis," tegasnya.

Langkah ini bukan proyek kecil. Di Aceh saja, pemerintah menargetkan rehabilitasi 10.000 hektare lahan yang diprediksi akan menyerap hingga 200.000 Hari Orang Kerja (HOK). Artinya, ada perputaran ekonomi yang masif langsung ke kantong masyarakat desa.

Berdasarkan data Kementan, total lahan terdampak di tiga provinsi mencapai 98.002 hektare. Berikut sebarannya:

- Aceh: 54.233 hektare (21 kabupaten/kota), menjadi wilayah terdampak paling luas
- Sumatera Utara: 37.318 hektare (15 kabupaten/kota)
- Sumatera Barat:  6.451 hektare (14 kabupaten/kota).

Kementan memprioritaskan 69.240 hektare lahan berkategori rusak ringan dan sedang untuk dikerjakan pada periode Januari-Februari 2026.

“Kami selesaikan dulu 90 sampai 95 persen yang kerusakannya ringan dan sedang agar petani bisa segera kembali menanam,” tambah Amran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya