Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Bebas Antidumping, Ekspor Baja Indonesia ke Turki Terbuka Lebar

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri baja nirkarat nasional mengamankan posisi strategis di pasar global setelah Pemerintah Turki resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk Cold-Rolled Stainless Steel Flat (CRSS) asal Indonesia. 

Keputusan yang diumumkan pada 27 Desember 2025 tersebut memastikan produk manufaktur unggulan Indonesia terlepas dari ancaman Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), sebuah langkah yang memperkuat kepastian hukum bagi para eksportir nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso atau Busan, menekankan bahwa capaian ini bukan sekadar kemenangan teknis, melainkan cerminan dari daya saing industri dalam negeri yang semakin tangguh. 


Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan ini membuktikan produk Indonesia diperdagangkan secara adil (fair trade) dan memenuhi standar internasional. Kemenangan ini diharapkan menjadi katalisator bagi perluasan penetrasi pasar, tidak hanya di Turki tetapi juga merambah ke kawasan sekitarnya.

"Kami bersyukur hasil penyelidikan ini berpihak pada Indonesia dan membuktikan bahwa produk baja nirkarat nasional diperdagangkan secara adil. Keberhasilan ini sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor baja nirkarat ke Turki dan kawasan sekitarnya," ujar Busan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip redaksi Sabtu 17 Januari 2026. 

Keberhasilan diplomasi ini juga berakar pada transparansi dan soliditas antara pemerintah dan sektor swasta. 

Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, mengapresiasi produsen baja nasional yang sangat kooperatif dalam menyajikan data akurat selama proses audit. Menurutnya, tata kelola industri yang baik menjadi kunci utama dalam mematahkan tuduhan praktik dagang tidak sehat di panggung global.

Keputusan ini memiliki dampak ekonomi yang sangat signifikan mengingat kinerja ekspor CRSS Indonesia ke Turki tengah mengalami lonjakan luar biasa. 

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, nilai ekspor tercatat melesat tajam dari 21,9 juta Dolar pada tahun 2020 menjadi 108,6 juta Dolar AS pada penutupan tahun 2024. 

Meskipun tantangan global tetap ada, tren positif ini terus berlanjut hingga kuartal III tahun 2025 dengan nilai ekspor yang sudah menyentuh angka 66,2 juta Dolar AS. 

Dengan dihapuskannya hambatan perdagangan ini, Indonesia kini memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mendominasi rantai pasok baja di wilayah Eurasia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya