Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Bebas Antidumping, Ekspor Baja Indonesia ke Turki Terbuka Lebar

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri baja nirkarat nasional mengamankan posisi strategis di pasar global setelah Pemerintah Turki resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk Cold-Rolled Stainless Steel Flat (CRSS) asal Indonesia. 

Keputusan yang diumumkan pada 27 Desember 2025 tersebut memastikan produk manufaktur unggulan Indonesia terlepas dari ancaman Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), sebuah langkah yang memperkuat kepastian hukum bagi para eksportir nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso atau Busan, menekankan bahwa capaian ini bukan sekadar kemenangan teknis, melainkan cerminan dari daya saing industri dalam negeri yang semakin tangguh. 


Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan ini membuktikan produk Indonesia diperdagangkan secara adil (fair trade) dan memenuhi standar internasional. Kemenangan ini diharapkan menjadi katalisator bagi perluasan penetrasi pasar, tidak hanya di Turki tetapi juga merambah ke kawasan sekitarnya.

"Kami bersyukur hasil penyelidikan ini berpihak pada Indonesia dan membuktikan bahwa produk baja nirkarat nasional diperdagangkan secara adil. Keberhasilan ini sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor baja nirkarat ke Turki dan kawasan sekitarnya," ujar Busan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip redaksi Sabtu 17 Januari 2026. 

Keberhasilan diplomasi ini juga berakar pada transparansi dan soliditas antara pemerintah dan sektor swasta. 

Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, mengapresiasi produsen baja nasional yang sangat kooperatif dalam menyajikan data akurat selama proses audit. Menurutnya, tata kelola industri yang baik menjadi kunci utama dalam mematahkan tuduhan praktik dagang tidak sehat di panggung global.

Keputusan ini memiliki dampak ekonomi yang sangat signifikan mengingat kinerja ekspor CRSS Indonesia ke Turki tengah mengalami lonjakan luar biasa. 

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, nilai ekspor tercatat melesat tajam dari 21,9 juta Dolar pada tahun 2020 menjadi 108,6 juta Dolar AS pada penutupan tahun 2024. 

Meskipun tantangan global tetap ada, tren positif ini terus berlanjut hingga kuartal III tahun 2025 dengan nilai ekspor yang sudah menyentuh angka 66,2 juta Dolar AS. 

Dengan dihapuskannya hambatan perdagangan ini, Indonesia kini memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mendominasi rantai pasok baja di wilayah Eurasia.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya