Berita

Buku Darurat dari Pemerintah Belanda. (Foto: Net)

Politik

WNI Cerita Terima Buku Darurat dari Pemerintah Belanda

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 21:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda membagikan pengalaman menerima buku panduan keadaan darurat dari pemerintah.

Buku tersebut berisi imbauan agar warga mampu bertahan hidup secara mandiri selama 72 jam.

Salah satu WNI yang membagikan pengalamannya adalah akun TikTok @supirsantun. Ia menyebut menerima dokumen resmi dari Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda berupa formulir pendataan keluarga serta buku panduan bertajuk Bersiap Menghadapi Keadaan Darurat.


Dalam buku tersebut, dijelaskan potensi situasi krisis yang dapat terjadi di Belanda dan langkah-langkah persiapan dasar, termasuk kebutuhan makanan, air, dan ketiadaan listrik maupun layanan publik pada fase awal keadaan darurat.

"Diimbau untuk membeli cadangan seperti makanan, air dan lain sebagainya. Jika tidak ada listrik berarti tidak ada lampu, tidak ada pembayaran, tidak ada supermarket yang buka dan diimbaunya adalah 72 jam harus bisa survive sendiri," ujarnya, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.

Ia juga menyinggung keterbatasan aparat dalam kondisi krisis. 

Selain itu, akun @surianahsamsun juga membagikan pengalaman serupa. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan imbauan kesiapsiagaan mengingat konflik geopolitik yang memanas.

"Demikian banyak yang panik dan nanya Belanda mau kenapa? Ada apa? Akan terjadi sesuatukah? Sebenarnya buku ini lebih ke kampanye ke persiapan karena dunia sudah enggak pasti." ujarnya.

Hingga kini, distribusi buku ini masih memunculkan spekulasi publik. 

Meski Belanda termasuk negara paling aman di dunia, banyak pihak mengaitkan langkah ini dengan dinamika politik Uni Eropa dan konflik Rusia–Ukraina, hingga kontroversi AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya