Berita

Buku Darurat dari Pemerintah Belanda. (Foto: Net)

Politik

WNI Cerita Terima Buku Darurat dari Pemerintah Belanda

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 21:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda membagikan pengalaman menerima buku panduan keadaan darurat dari pemerintah.

Buku tersebut berisi imbauan agar warga mampu bertahan hidup secara mandiri selama 72 jam.

Salah satu WNI yang membagikan pengalamannya adalah akun TikTok @supirsantun. Ia menyebut menerima dokumen resmi dari Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda berupa formulir pendataan keluarga serta buku panduan bertajuk Bersiap Menghadapi Keadaan Darurat.


Dalam buku tersebut, dijelaskan potensi situasi krisis yang dapat terjadi di Belanda dan langkah-langkah persiapan dasar, termasuk kebutuhan makanan, air, dan ketiadaan listrik maupun layanan publik pada fase awal keadaan darurat.

"Diimbau untuk membeli cadangan seperti makanan, air dan lain sebagainya. Jika tidak ada listrik berarti tidak ada lampu, tidak ada pembayaran, tidak ada supermarket yang buka dan diimbaunya adalah 72 jam harus bisa survive sendiri," ujarnya, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.

Ia juga menyinggung keterbatasan aparat dalam kondisi krisis. 

Selain itu, akun @surianahsamsun juga membagikan pengalaman serupa. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan imbauan kesiapsiagaan mengingat konflik geopolitik yang memanas.

"Demikian banyak yang panik dan nanya Belanda mau kenapa? Ada apa? Akan terjadi sesuatukah? Sebenarnya buku ini lebih ke kampanye ke persiapan karena dunia sudah enggak pasti." ujarnya.

Hingga kini, distribusi buku ini masih memunculkan spekulasi publik. 

Meski Belanda termasuk negara paling aman di dunia, banyak pihak mengaitkan langkah ini dengan dinamika politik Uni Eropa dan konflik Rusia–Ukraina, hingga kontroversi AS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya