Berita

Buku Darurat dari Pemerintah Belanda. (Foto: Net)

Politik

WNI Cerita Terima Buku Darurat dari Pemerintah Belanda

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 21:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda membagikan pengalaman menerima buku panduan keadaan darurat dari pemerintah.

Buku tersebut berisi imbauan agar warga mampu bertahan hidup secara mandiri selama 72 jam.

Salah satu WNI yang membagikan pengalamannya adalah akun TikTok @supirsantun. Ia menyebut menerima dokumen resmi dari Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda berupa formulir pendataan keluarga serta buku panduan bertajuk Bersiap Menghadapi Keadaan Darurat.


Dalam buku tersebut, dijelaskan potensi situasi krisis yang dapat terjadi di Belanda dan langkah-langkah persiapan dasar, termasuk kebutuhan makanan, air, dan ketiadaan listrik maupun layanan publik pada fase awal keadaan darurat.

"Diimbau untuk membeli cadangan seperti makanan, air dan lain sebagainya. Jika tidak ada listrik berarti tidak ada lampu, tidak ada pembayaran, tidak ada supermarket yang buka dan diimbaunya adalah 72 jam harus bisa survive sendiri," ujarnya, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.

Ia juga menyinggung keterbatasan aparat dalam kondisi krisis. 

Selain itu, akun @surianahsamsun juga membagikan pengalaman serupa. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan imbauan kesiapsiagaan mengingat konflik geopolitik yang memanas.

"Demikian banyak yang panik dan nanya Belanda mau kenapa? Ada apa? Akan terjadi sesuatukah? Sebenarnya buku ini lebih ke kampanye ke persiapan karena dunia sudah enggak pasti." ujarnya.

Hingga kini, distribusi buku ini masih memunculkan spekulasi publik. 

Meski Belanda termasuk negara paling aman di dunia, banyak pihak mengaitkan langkah ini dengan dinamika politik Uni Eropa dan konflik Rusia–Ukraina, hingga kontroversi AS.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya