Berita

Buku Darurat dari Pemerintah Belanda. (Foto: Net)

Politik

WNI Cerita Terima Buku Darurat dari Pemerintah Belanda

JUMAT, 16 JANUARI 2026 | 21:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda membagikan pengalaman menerima buku panduan keadaan darurat dari pemerintah.

Buku tersebut berisi imbauan agar warga mampu bertahan hidup secara mandiri selama 72 jam.

Salah satu WNI yang membagikan pengalamannya adalah akun TikTok @supirsantun. Ia menyebut menerima dokumen resmi dari Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda berupa formulir pendataan keluarga serta buku panduan bertajuk Bersiap Menghadapi Keadaan Darurat.


Dalam buku tersebut, dijelaskan potensi situasi krisis yang dapat terjadi di Belanda dan langkah-langkah persiapan dasar, termasuk kebutuhan makanan, air, dan ketiadaan listrik maupun layanan publik pada fase awal keadaan darurat.

"Diimbau untuk membeli cadangan seperti makanan, air dan lain sebagainya. Jika tidak ada listrik berarti tidak ada lampu, tidak ada pembayaran, tidak ada supermarket yang buka dan diimbaunya adalah 72 jam harus bisa survive sendiri," ujarnya, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.

Ia juga menyinggung keterbatasan aparat dalam kondisi krisis. 

Selain itu, akun @surianahsamsun juga membagikan pengalaman serupa. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan imbauan kesiapsiagaan mengingat konflik geopolitik yang memanas.

"Demikian banyak yang panik dan nanya Belanda mau kenapa? Ada apa? Akan terjadi sesuatukah? Sebenarnya buku ini lebih ke kampanye ke persiapan karena dunia sudah enggak pasti." ujarnya.

Hingga kini, distribusi buku ini masih memunculkan spekulasi publik. 

Meski Belanda termasuk negara paling aman di dunia, banyak pihak mengaitkan langkah ini dengan dinamika politik Uni Eropa dan konflik Rusia–Ukraina, hingga kontroversi AS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya