Berita

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI,August Mellaz. (Foto: Istimewa)

Politik

KPU Pastikan Tindak Lanjuti Putusan KI Terkait Transparansi Ijazah Jokowi

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Komisi Informasi (KI) yang menetapkan dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dokumen terbuka.

Anggota KPU RI, August Mellaz, menegaskan bahwa secara kelembagaan, KPU akan patuh pada kewenangan yang dimiliki Komisi Informasi dalam memutus sengketa informasi publik.

"KPU pasti menghormati Putusan Komisi Informasi. Itu memang wewenang mereka. Apapun putusannya, itulah yang akan ditindaklanjuti oleh KPU," ujar Mellaz saat dihubungi RMOL Kamis 15 Januari 2026. 


Meskipun menyatakan kepatuhannya, Mellaz yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, menjelaskan bahwa langkah teknis selanjutnya akan dilakukan setelah pihaknya mempelajari berkas secara menyeluruh.

Hingga saat ini, KPU RI masih menunggu salinan resmi putusan tersebut untuk memahami amar-amar (poin perintah) yang tercantum di dalamnya.

"Putusan itu nanti dialamatkan ke lembaga. Kami belum mendapatkan informasi apakah salinannya sudah diterima atau belum. Jika sudah, kami akan pelajari amar-amarnya terlebih dahulu," jelas Mellaz.

Ia kembali menekankan bahwa KPU tidak akan mengintervensi wilayah kerja KI dan fokus pada pelaksanaan putusan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami menghormati sepenuhnya karena itu adalah wilayah wewenang mereka," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya