Berita

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI,August Mellaz. (Foto: Istimewa)

Politik

KPU Pastikan Tindak Lanjuti Putusan KI Terkait Transparansi Ijazah Jokowi

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Komisi Informasi (KI) yang menetapkan dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dokumen terbuka.

Anggota KPU RI, August Mellaz, menegaskan bahwa secara kelembagaan, KPU akan patuh pada kewenangan yang dimiliki Komisi Informasi dalam memutus sengketa informasi publik.

"KPU pasti menghormati Putusan Komisi Informasi. Itu memang wewenang mereka. Apapun putusannya, itulah yang akan ditindaklanjuti oleh KPU," ujar Mellaz saat dihubungi RMOL Kamis 15 Januari 2026. 


Meskipun menyatakan kepatuhannya, Mellaz yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, menjelaskan bahwa langkah teknis selanjutnya akan dilakukan setelah pihaknya mempelajari berkas secara menyeluruh.

Hingga saat ini, KPU RI masih menunggu salinan resmi putusan tersebut untuk memahami amar-amar (poin perintah) yang tercantum di dalamnya.

"Putusan itu nanti dialamatkan ke lembaga. Kami belum mendapatkan informasi apakah salinannya sudah diterima atau belum. Jika sudah, kami akan pelajari amar-amarnya terlebih dahulu," jelas Mellaz.

Ia kembali menekankan bahwa KPU tidak akan mengintervensi wilayah kerja KI dan fokus pada pelaksanaan putusan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami menghormati sepenuhnya karena itu adalah wilayah wewenang mereka," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya