Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto:RMOL)

Politik

Parpol Melawan Kehendak Rakyat dengan Memaksakan Pilkada Lewat DPRD

RABU, 14 JANUARI 2026 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap mayoritas partai politik yang cenderung mendukung wacana Pilkada tidak langsung atau dikembalikan ke DPRD dinilai mencerminkan krisis fungsi partai dalam sistem demokrasi. 

Alih-alih memperjuangkan aspirasi rakyat, parpol justru dianggap lebih memilih mengikuti arah kekuasaan.

“Kalau kita lihat sikap partai-partai politik soal Pilkada, seolah-olah hampir semua yang mendukung Pilkada tidak langsung karena ingin satu barisan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo,” ujar Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, kepada RMOL, Rabu, 14 Januari 2026.


Ia mencontohkan sikap Partai Demokrat yang semula menolak Pilkada oleh DPRD, namun kemudian berubah sikap dengan alasan ingin berada dalam barisan Presiden Prabowo. Perubahan sikap tersebut dinilai menjadi indikator hilangnya fungsi dasar partai politik. 

“Ini menunjukkan bahwa parpol kehilangan fungsinya, yang seharusnya membela kepentingan rakyat di hadapan penguasa, kini justru mengikuti kehendak penguasa atau Presiden, layaknya fungsi parpol di negara otoriter,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sikap elite parpol tersebut bertolak belakang dengan kehendak publik. Sejumlah survei menunjukkan mayoritas masyarakat menolak Pilkada tidak langsung.

“Hasil survei kami pada bulan Juni menunjukkan 65,7 persen responden menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju jika Pilkada dipilih oleh DPR,” ungkapnya.

Penolakan publik, kata dia, juga konsisten hingga awal 2026. Survei LSI Denny JA pada Januari 2026 mencatat 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju terhadap Pilkada tidak langsung. Bahkan, survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni 77,3 persen publik menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Meski demikian, mayoritas elite partai politik, kecuali PDIP dinilai menutup mata dan telinga terhadap aspirasi tersebut.

“Dalam teori politik, parpol berfungsi sebagai sarana komunikasi politik antara pemerintah dan warga negara, melalui proses agregasi dan artikulasi kepentingan,” jelasnya.

Namun, dengan memaksakan Pilkada tidak langsung tanpa kajian yang melibatkan aspirasi publik, ia menilai partai politik telah gagal menjalankan perannya. 

“Parpol justru melawan arus kehendak rakyat,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya