Berita

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: RMOL)

Politik

Komisi II DPR: Regulasi Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD hingga kini belum menjadi agenda resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, ketentuan mengenai Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), termasuk dalam rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

“Yang jelas itu belum masuk Prolegnas, jadi belum dibahas. Pilkadanya belum masuk Prolegnas,” kata Rifqinizamy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.


Ia menjelaskan, fokus utama Komisi II saat ini adalah revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Undang-undang tersebut hanya mengatur dua rezim pemilu, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif.

Sementara itu, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Karena itu, menurut Rifqinizamy, Komisi II tidak memiliki kewenangan membahas perubahan sistem Pilkada tanpa adanya keputusan politik baru melalui mekanisme legislasi formal.

Terkait usulan kodifikasi undang-undang pemilu dan pemilihan, Rifqinizamy menyebut Komisi II mendorong langkah tersebut agar pembenahan sistem kepemiluan dapat dilakukan secara menyeluruh. Namun, keputusan tetap berada di tangan pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.

“Kami berharapnya kodifikasi agar sekali kerja kita bisa memperbaiki ekosistem pemilu dan pemilihan dengan lebih baik,” ujar legislator Partai Nasdem itu.

Ia menambahkan, Komisi II kini tengah menyiapkan naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Sejak Januari, Komisi II juga membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan kepemiluan dan demokrasi secara berkala.

Soal perdebatan Pilkada langsung atau tidak langsung, Rifqinizamy menegaskan konstitusi hanya menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menentukan model tertentu. Karena itu, berbagai gagasan masih dapat didiskusikan sepanjang memenuhi prinsip demokrasi.

Meski demikian, ia mengingatkan publik agar menghormati proses legislasi yang sedang berjalan dan tidak menarik spekulasi berlebihan, termasuk mengaitkannya dengan perubahan sistem pemilihan presiden.

“Boleh berwacana, tetapi jangan menyesatkan publik. Sampai hari ini, pilkada langsung atau tidak langsung belum menjadi agenda legislasi DPR,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya