Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Publika

Jokowi Jangan Lebarkan Kasus Ijazah

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 03:03 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

KEGADUHAN isu dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Joko Widodo alias Jokowi seharusnya dapat diselesaikan secara jernih dan proporsional. 

Namun situasi menjadi lebih kompleks ketika muncul dugaan penunjukan pihak lain, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai aktor di balik isu tersebut. 

Di titik inilah persoalan tidak lagi semata administratif, melainkan menyentuh dimensi etika kepemimpinan dan psikologi sosial seorang figur publik.


Dalam perspektif psikologi sosial, respons semacam ini dapat dibaca sebagai mekanisme defensif, khususnya projection

Teori ini menjelaskan kecenderungan individu mengalihkan tekanan, kecemasan, atau masalah personal kepada pihak lain ketika merasa terancam secara simbolik. 

Bagi seorang mantan presiden, tuduhan terhadap integritas personal bukan sekadar kritik biasa, melainkan ancaman terhadap identitas diri dan warisan politik yang telah dibangun bertahun-tahun.

Selain proyeksi, terdapat pula gejala self-serving bias, yakni kecenderungan mempertahankan citra diri dengan menempatkan diri sebagai korban situasi, sementara sumber masalah dipersepsikan berasal dari luar. 

Dalam konteks ini, narasi tentang “serangan politik” lebih mudah diterima secara psikologis dibandingkan menghadapi isu secara langsung dan terbuka. 

Padahal, bagi publik, sikap defensif justru menimbulkan pertanyaan lanjutan dan memperlebar ruang spekulasi.

Psikologi kekuasaan juga mencatat bahwa individu yang lama berada dalam posisi dominan rentan mengalami apa yang disebut authority blind spot, yakni berkurangnya sensitivitas terhadap dampak ucapan dan gestur politiknya. 

Ketika kekuasaan sudah tidak lagi di tangan, sisa otoritas simbolik tetap melekat, dan setiap pernyataan mantan presiden memiliki resonansi luas. Di sinilah kehati-hatian seharusnya menjadi standar utama.

Menyeret nama SBY dalam pusaran isu yang tidak ia lontarkan berpotensi dibaca publik sebagai bentuk displacement, pengalihan emosi dan tekanan ke objek yang relatif aman secara politik. 

SBY tidak sedang berkontestasi, tidak menguasai arena kekuasaan, dan relatif pasif di ruang politik praktis. Dalam teori psikologi sosial, sasaran semacam ini kerap menjadi objek pengalihan karena minim risiko balasan langsung.

Masalahnya, pendekatan psikologis yang mungkin terasa “aman” secara personal justru berbahaya secara sosial. Ia menciptakan kegaduhan baru, memicu polarisasi, dan menggerus kepercayaan publik terhadap figur yang seharusnya menjadi teladan pascakekuasaan. 

Di ruang demokrasi, publik tidak hanya menilai benar atau salah, tetapi juga kematangan sikap.

Seorang negarawan dinilai bukan dari bebasnya ia dari kritik, melainkan dari cara ia merespons kritik tersebut. 

Klarifikasi terbuka, berbasis fakta, dan tanpa insinuasi terhadap pihak lain adalah bentuk coping strategy yang sehat, baik secara psikologis maupun politik. 

Sebaliknya, respons defensif yang berujung pada tuduhan tidak langsung justru memperkuat persepsi adanya masalah yang belum tuntas.

Karena itu, penting bagi Jokowi untuk kembali pada prinsip dasar kepemimpinan rasional: menghadapi persoalan sendiri, dengan data dan penjelasan, bukan dengan narasi pengalihan. 

Jika ada pernyataan atau sikap yang menyeret nama pihak lain tanpa dasar yang kuat, koreksi dan permintaan maaf bukan tanda kelemahan, melainkan indikator kedewasaan psikologis seorang mantan pemimpin.

Demokrasi membutuhkan keteladanan emosional, bukan sekadar keberhasilan struktural. Dan sejarah, pada akhirnya, lebih mengingat bagaimana seorang pemimpin mengakhiri perannya, dibandingkan bagaimana ia membela diri ketika reputasinya diuji.

Direktur Jakarta Institute

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya