Berita

Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Alwi Hasbi Silalahi. (Foto: Dok. HMI Sumut)

Hukum

Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Kelebihan HGU di Kebun Tanah Gambus dan Lima Puluh

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan diminta turun tangan mengusut dugaan kelebihan lahan yang dikelola PT Socfindo di wilayah Kebun Lima Puluh dan Tanah Gambus, Kabupaten Batubara.

Hal tersebut disampaikan Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Alwi Hasbi Silalahi merujuk keterangan Anggota DPD RI, Penrad Siagian yang menduga ada kelebihan penguasaan lahan sekitar 683 hektare oleh PT Socfindo di kawasan yang kerap menjadi sumber konflik horizontal dengan masyarakat Desa Simpang Gambus.

“Ini bukan masalah kecil, melainkan persoalan hukum yang menyangkut hak masyarakat, tata kelola pertanahan, dan potensi kerugian negara,” ujar Alwi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.


Alwi menyebut sertifikat hak guna usaha (HGU) lahan tersebut telah terbit sejak tahun 1998. Jika dugaan kelebihan lahan benar, maka pengawasan negara patut dipertanyakan.

“Pertanyaan mendasarnya, bagaimana status pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) atas lahan yang diduga berada di luar luasan resmi HGU itu? Dibayarkan atau tidak? Jika tidak, maka negara berpotensi mengalami kebocoran penerimaan selama bertahun-tahun,” kritiknya.

Maka dari itu, Alwi menilai persoalan tersebut tidak bisa ditangani secara parsial.

"Harus ada pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh wilayah operasional Socfindo, termasuk kewajiban perpajakannya. Kejaksaan harus memeriksa apakah ada kelalaian, pembiaran, atau dugaan pelanggaran hukum oleh pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya