Berita

Sarjan foto selfie bersama Gibran Rakabuming Raka saat acara "Mancing Mania Gratis Jilid II" di Kabupaten Bekasi, 26 Oktober 2025. (Foto: Facebook Sarjan)

Hukum

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan Bupati Bekasi sebelum Ade Kuswara Kunang dalam kasus suap ijon proyek. Pasalnya, tersangka Sarjan diduga telah menerima sejumlah proyek sejak masa kepemimpinan bupati sebelumnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Sarjan diketahui menjadi vendor berbagai proyek pada periode bupati terdahulu. KPK juga akan menelusuri kemungkinan modus serupa yang dilakukan Sarjan pada masa itu dan membuka ruang bagi masyarakat Bekasi untuk memberikan informasi tambahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sarjan memperoleh proyek senilai Rp157 miliar pada 2024, sebelum Ade Kuswara menjabat. Sebelum Ade, Bekasi dipimpin oleh beberapa penjabat bupati, antara lain Dani Ramdan, Dedy Supriyadi, serta Plt Bupati Akhmad Marjuki.


Dalam rangka penyidikan, KPK menggeledah rumah Sarjan di Tambun Utara pada 24 Desember 2025 dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2025, penyidik juga menggeledah rumah Bupati Ade Kuswara dan kantor perusahaan milik ayahnya, HM Kunang, dengan menyita mobil, dokumen, dan barang bukti elektronik. Sehari sebelumnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor Pemkab Bekasi dan mengamankan puluhan dokumen serta perangkat elektronik.

KPK menemukan indikasi penghapusan percakapan dalam barang bukti elektronik dan akan menelusuri pihak yang memerintahkan hal tersebut. Dokumen yang disita berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana 2026.

Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek pada 20 Desember 2025 usai terjaring OTT. KPK menduga, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara rutin meminta ijon proyek kepada Sarjan melalui perantara, dengan total mencapai Rp9,5 miliar.

Selain itu, Ade juga diduga menerima dana lain sepanjang 2025 sebesar Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam OTT, KPK turut menyita uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade, yang diduga merupakan sisa setoran ijon terakhir dari Sarjan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya