Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pilkada tidak langsung alias dipilih kembali oleh DPRD merupakan suatu kemunduran demokrasi dan melemahkan legitimasi kepemimpinan. 

Hal itu dinyatakan Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina Erik Ardiyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 25 Desember 2025.
 
Menurut Erik, mekanisme tersebut berpotensi menghilangkan esensi utama demokrasi, yakni kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah.


“Pilkada tidak langsung adalah kemunduran demokrasi karena berisiko memutus hubungan politik antara rakyat dan kepala daerah. Ketika hak memilih dicabut dari warga, legitimasi kepemimpinan menjadi lemah karena tidak lahir dari mandat langsung publik,” ujar Erik.

Ia menegaskan bahwa alasan efisiensi anggaran maupun stabilitas politik tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengorbankan hak politik warga negara. 

Pasalnya, dalam perspektif komunikasi politik, pilkada tidak langsung justru memperbesar jarak antara penguasa dan masyarakat serta membuka ruang kompromi elite yang minim transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

"Persoalan dalam pilkada langsung seharusnya dijawab melalui perbaikan tata kelola pemilu oleh KPU, penguatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bawaslu, serta pendidikan politik yang lebih serius oleh partai politik, bukan dengan menarik kembali hak dasar rakyat untuk memilih pemimpinnya,” tegas dia. 

“Pilkada langsung yang selama ini berjalan telah menjadi ruang lahirnya tokoh-tokoh lokal berlegitimasi kuat yang mampu berkembang hingga tingkat nasional karena dipilih langsung oleh rakyat," pungkas Erik. 

Hal Senada diungkapkan oleh Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah. Ia menyebut bahwa justru Pilkada oleh DPRD mencabut partisipasi politik publik dan berpotensi membuat biaya politik lebih mahal. 

"Hal ini jelas kemunduran bagi demokrasi karena mencabut partisipasi politik publik dalam menentukan pemimpinnya. Justru yang harus dibenahi adalah edukasi politik publik soal proses demokrasi dan menghentikan praktek-praktek serangan fajar yang selama ini dilakukan oleh politisi dan partai politik." kata Insan.

Ia mengungkapkan bahwa pilkada oleh DPRD tidak membuat pilkada lebih murah, malah lobi-lobi elite bisa memungkinkan seorang calon kepala daerah membayar lebih mahal. 

"Tidak seperti masyarakat, elite-elite di DPRD dan partai politik itu tidak bisa dilobi dengan uang kecil. Bahkan ada kemungkinan para elite ini akan meminta sangat banyak dari calon kepala daerah, bukan hanya uang tapi konsesi-konsesi lain dalam bentuk kebijakan," tandas Insan.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya