Berita

Ilustrasi truk LNG. (Foto: Cnnindonesia.com)

Bisnis

Transisi Energi hanya Omon-Omon Menteri ESDM

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 10:19 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

KETERGANTUNGAN Indonesia pada impor LPG sudah mencapai pada taraf yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, Indonesia mengimpor 6,9 juta ton LPG senilai USD 3,8 miliar/Rp 62 triliun (produksi Indonesia hanya 1,9 juta ton LPG) atau 78% dari total kebutuhan nasional. Padahal LPG dapat digantikan oleh gas alam yang terkompresi atau juga dikenal sebagai CNG (Compressed Natural Gas), yang mana Indonesia cukup kaya.

Cadangan gas alam Indonesia menduduki peringkat ke-11 di Dunia, merupakan eksportir LNG (gas alam cair) ke- 8 di Dunia, produksi gas alam Indonesia sudah di atas 1 juta barrel setara minyak per hari, dan sumur-sumur baru yang ditemukan adalah yang kaya dengan gas alam. Keuntungan dari penggunaan gas alam/ CNG adalah selain lebih murah (sekitar 10-20%) ketimbang LPG non-subsidi, CNG juga lebih ramah lingkungan karena menghasilkan emisi karbon 19%  lebih rendah
ketimbang LPG dan 40% lebih rendah ketimbang batubara (karenanya sesat pikir bila memaksakan konversi batubara ke LPG/DME!).

Yang jadi permasalahan adalah sepertinya Kementerian ESDM seperti tidak berpihak kepada kebijakan menyubsitusi LPG dengan gas alam/CNG. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang saat ini berjumlah 48 SPBG (sebenarnya masih kurang banyak!), sebanyak 28 SPBG berada dalam kondisi tidak beroperasi karena tidak mendapat pasokan gas alam. Inipun kabarnya akan terus berkurang, karena ada indikasi alokasi gas untuk SPBG-SPBG akan semakin menurun.

Yang jadi permasalahan adalah sepertinya Kementerian ESDM seperti tidak berpihak kepada kebijakan menyubsitusi LPG dengan gas alam/CNG. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang saat ini berjumlah 48 SPBG (sebenarnya masih kurang banyak!), sebanyak 28 SPBG berada dalam kondisi tidak beroperasi karena tidak mendapat pasokan gas alam. Inipun kabarnya akan terus berkurang, karena ada indikasi alokasi gas untuk SPBG-SPBG akan semakin menurun.

Bila benar, ini berarti kelak hanya akan tersisa sedikit SPBG saja yang beroperasi optimal! Perlu diketahui, bahwa pemanfaatan gas alam untuk digunakan sebagai gas perkotaan dan bahan bakar gas/CNG selama ini sudah sangat kecil, hanya 0,5% dari total pemanfaatan gas alam untuk kebutuhan domestik. Jadi sangat terlihat jelas bahwa transisi energi ke gas alam selama ini hanyalah omon-omon Menteri ESDM belaka.

Seharusnya bila Pemerintah tidak omon-omon atas kebijakan transisi energi dari LPG ke gas alam /CNG, maka yang harus dilakukan adalah: 1) Menambah pasokan gas untuk gas perkotaan dan bahan bakar gas menjadi setidaknya 5% dari kebutuhan domestik; 2) Menambah jumlah SPBG hingga setidaknya 100 unit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia; dan 3) Memasifkan pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) dan infrastruktur CNG hingga masuk ke perumahan-perumahan.

Bila poin 1 dirasa sulit karena kurangnya produksi, maka sambal menunggu produksi dari sumur-sumur gas baru pemerintah dapat melakukan renegosiasi kontrak ekspor LNG ke negara-negara importir terbesar LNG Indonesia seperti China, Jepang, dan Korea Selatan untuk mengalihkan sebagian pasokan ke seluruh SPBG. Tidak perlu banyak besaran renegosiasinya, karena (perhitungan kasar saya) untuk memenuhi 100 SPBG hanya diperlukan sekitar 7% dari volume ekspor LNG Indonesia.

Untuk poin 2 seharusnya Danantara dapat turun tangan mengarahkan Pertamina mengeksekusi pembangunan SPBG-SPBG, karena jelas ini merupakan investasi jangka panjang yang berkelanjutan. Untuk poin 3, perlu koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perumahan (PKP), dan Kementerian ESDM untuk memasifkan pembangunan infrastruktur penunjangnya sampai ke perumahan-perumahan. Dan akan lebih baik bila seluruh pengembang perumahan swasta juga dilibatkan untuk mensukseskan poin 3 ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya