Berita

Penyaluran tandon air bersih untuk korban terdampak bencana di Aceh Tamiang. (Foto: Dok. Polri)

Presisi

Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Korban Bencana

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 627 unit tandon air bersih disalurkan Polri untuk kebutuhan warga terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Di Aceh Tamiang, tandon air dipasang di Gang Sayur, Dusun Subur, Desa Durian, Kecamatan Rantau, untuk menampung air bersih dari sumur bor yang dibangun oleh Brimob.

“Setelah banjir, kebutuhan air bersih menjadi prioritas utama masyarakat. Dengan adanya tandon ini, kami berharap distribusi air bersih dapat lebih merata dan dimanfaatkan oleh warga dalam jangka panjang,” kata Danpas Brimob I, Brigjen Anang Sumpena, Kamis, 18 Desember 2025.


Di Aceh, total tandon air yang disalurkan ada 387 unit. Kemudian di Sumatera utara ada 140 unit, dan Sumatera Barat ada 100 unit.

Pemasangan tandon air di Aceh Tamiang dilakukan secara gotong royong oleh personel Brimob bersama masyarakat setempat. Sinergi ini tidak hanya mempercepat penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperkuat kehadiran Polri sebagai mitra masyarakat dalam situasi bencana.

Melalui penyaluran ratusan tandon air bersih ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap fase penanganan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan, demi memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya