Berita

Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir (tengah). (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Zona Inti Taman Nasional Way Kambas Diubah untuk Skema Karbon

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup Ahmad Munawir membenarkan rencana perubahan zona pengelolaan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) 2025. Namun demikian, ia menegaskan konversi zona inti menjadi zona pemanfaatan bukan upaya membuka ruang eksploitasi.

Munawir menjelaskan, zonasi merupakan strategi pengelolaan kawasan konservasi mencakup zona inti, pemanfaatan, rehabilitasi, khusus, rimba serta religi. Perubahan zonasi juga diperbolehkan untuk menyesuaikan kebutuhan, perubahan kebijakan, maupun kondisi darurat seperti bencana.

“Perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan ini bukan dalam konteks membuka wisata atau aktivitas ekstraktif. Ini murni mengakomodir regulasi pemanfaatan karbon di kawasan konservasi hanya diperbolehkan pada zona pemanfaatan,” kata Ahmad Munawir dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (12/12).


Ia menekankan, zona pemanfaatan karbon bukanlah ruang untuk penebangan, pembangunan fasilitas, ataupun aktivitas komersial.

“Sifatnya tetap perlindungan, penjagaan, dan penelitian. Satu pohon pun tidak boleh ditebang. Kalau rusak, pelan-pelan harus diperbaiki. Justru kalau ada kerusakan, kita tidak bisa memperoleh karbon,” jelas Munawir.

Ia juga menyebut, skema pemanfaatan karbon telah dilakukan di banyak negara, dan Indonesia baru mulai membuka ruang itu melalui UU 32/2024 sebagai penyempurnaan UU 5/1990.

“Sangat salah jika ada anggapan perubahan zonasi ini untuk tambang. Tambang tidak mungkin menyerap karbon,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya