Berita

Ilustrasi bendera Thailand (Foto: Wikipedia)

Dunia

Raja Thailand Restui Pembubaran Parlemen

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn resmi menyetujui dekrit pembubaran parlemen pada Jumat, 12 Desember 2025, sebagaimana tercantum dalam Lembaran Kerajaan. Dengan keputusan ini, pemerintah harus menggelar pemilu dini dalam waktu 45 hingga 60 hari.

Sehari sebelumnya, Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa ia “mengembalikan kekuasaan kepada rakyat” dengan langkah membubarkan parlemen lebih cepat dari rencana.

Juru bicara pemerintah, Siripong Angkasakulkiat, menjelaskan bahwa keputusan ini muncul setelah konflik politik dengan Partai Rakyat, kelompok terbesar di parlemen. “Ini terjadi karena kami tidak bisa maju di parlemen,” ujarnya, dikutip dari The Straits Times.


Ia menambahkan bahwa Partai Rakyat mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Natthaphong Ruengpanyawut, pemimpin Partai Rakyat, menuduh partai PM Anutin tidak mematuhi kesepakatan koalisi. “Kami telah mencoba menggunakan suara oposisi untuk mendorong amandemen konstitusi,” ujarnya.

Situasi politik yang memanas ini terjadi bersamaan dengan hari keempat bentrokan bersenjata di perbatasan Thailand-Kamboja, yang telah menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai hampir 200 lainnya. 

Anutin menegaskan bahwa pembubaran parlemen tidak akan memengaruhi operasi militer di wilayah perbatasan yang masih memanas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya