Berita

Ilustrasi bendera Thailand (Foto: Wikipedia)

Dunia

Raja Thailand Restui Pembubaran Parlemen

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn resmi menyetujui dekrit pembubaran parlemen pada Jumat, 12 Desember 2025, sebagaimana tercantum dalam Lembaran Kerajaan. Dengan keputusan ini, pemerintah harus menggelar pemilu dini dalam waktu 45 hingga 60 hari.

Sehari sebelumnya, Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa ia “mengembalikan kekuasaan kepada rakyat” dengan langkah membubarkan parlemen lebih cepat dari rencana.

Juru bicara pemerintah, Siripong Angkasakulkiat, menjelaskan bahwa keputusan ini muncul setelah konflik politik dengan Partai Rakyat, kelompok terbesar di parlemen. “Ini terjadi karena kami tidak bisa maju di parlemen,” ujarnya, dikutip dari The Straits Times.


Ia menambahkan bahwa Partai Rakyat mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Natthaphong Ruengpanyawut, pemimpin Partai Rakyat, menuduh partai PM Anutin tidak mematuhi kesepakatan koalisi. “Kami telah mencoba menggunakan suara oposisi untuk mendorong amandemen konstitusi,” ujarnya.

Situasi politik yang memanas ini terjadi bersamaan dengan hari keempat bentrokan bersenjata di perbatasan Thailand-Kamboja, yang telah menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai hampir 200 lainnya. 

Anutin menegaskan bahwa pembubaran parlemen tidak akan memengaruhi operasi militer di wilayah perbatasan yang masih memanas.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya