Berita

Ilustrasi bendera Thailand (Foto: Wikipedia)

Dunia

Raja Thailand Restui Pembubaran Parlemen

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn resmi menyetujui dekrit pembubaran parlemen pada Jumat, 12 Desember 2025, sebagaimana tercantum dalam Lembaran Kerajaan. Dengan keputusan ini, pemerintah harus menggelar pemilu dini dalam waktu 45 hingga 60 hari.

Sehari sebelumnya, Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa ia “mengembalikan kekuasaan kepada rakyat” dengan langkah membubarkan parlemen lebih cepat dari rencana.

Juru bicara pemerintah, Siripong Angkasakulkiat, menjelaskan bahwa keputusan ini muncul setelah konflik politik dengan Partai Rakyat, kelompok terbesar di parlemen. “Ini terjadi karena kami tidak bisa maju di parlemen,” ujarnya, dikutip dari The Straits Times.


Ia menambahkan bahwa Partai Rakyat mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Natthaphong Ruengpanyawut, pemimpin Partai Rakyat, menuduh partai PM Anutin tidak mematuhi kesepakatan koalisi. “Kami telah mencoba menggunakan suara oposisi untuk mendorong amandemen konstitusi,” ujarnya.

Situasi politik yang memanas ini terjadi bersamaan dengan hari keempat bentrokan bersenjata di perbatasan Thailand-Kamboja, yang telah menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai hampir 200 lainnya. 

Anutin menegaskan bahwa pembubaran parlemen tidak akan memengaruhi operasi militer di wilayah perbatasan yang masih memanas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya