Berita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Aceh Tamiang. (Foto: Humas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan)

Nusantara

Menko AHY Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas di Aceh Tamiang

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 04:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah meninjau dan mengecek langsung kerusakan infrastruktur di Lubuk Sidap, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melihat langsung kondisi paling parah terdampak bencana di Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. 

Dalam kunjungan lapangannya, Menko AHY menyampaikan simpati mendalam kepada warga yang kehilangan rumah, sekaligus memastikan percepatan pemulihan fasilitas vital melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Kita berada di Kota Lintang Bawah. Ini merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Aceh Tamiang yang paling buruk terdampak. Bisa dilihat sekitar kita, kondisinya hampir habis. Rumah-rumah warga hancur dan tentu tidak bisa lagi ditinggali, sehingga masyarakat hari ini berada di sejumlah titik pengungsian,” ujar Menko AHY dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.


Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah mendasar yang mengancam keberlanjutan kehidupan warga jika tidak segera ditangani. 

“Oleh karena itu, setelah melihat langsung kondisi di lapangan, kami memastikan agar alat-alat berat dapat segera bekerja secara efektif di lokasi ini,” ungkapnya.

Dalam peninjauan itu, Menko AHY menekankan pentingnya menjaga keterhubungan logistik demi kebutuhan dasar masyarakat. 

“Masih banyak yang harus dibersihkan dan disambungkan kembali. Jalur logistik tidak boleh terputus atau terganggu agar masyarakat tidak kelaparan. Beras, sembako, dan kebutuhan-kebutuhan pokok termasuk pakaian harus dapat terus disalurkan ke wilayah ini,” pungkasnya.

Hadir dalam kunjungan ini Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Ayodhia G.L Kalake, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Nazib Faizal; Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Muhammad Rachmat Kaimuddin; Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga, Agust Jovan Latuconsina; dan Staf Khusus Bidang Hukum dan Regulasi, Sigit Raditya.
 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya