Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

OTT Bupati Lampung Tengah: KPK Amankan Uang Tunai dan Logam Mulia sebagai Barang Bukti

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya. Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang Rupiah dan logam mulia.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka usai melakukan pemeriksaan sebagai intensif terhadap Bupati Ardito dan 4 orang lainnya sejak Rabu malam, 10 Desember 2025.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang, 11 Desember 2025.


Meskipun telah mengamankan barang bukti dan menetapkan status hukum, Budi Prasetyo belum dapat merinci identitas para pihak yang menjadi tersangka maupun total nilai barang bukti yang disita.

"Jadi nanti kami juga akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan keempat orang lainnya tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Keempat orang lainnya itu termasuk dari pihak swasta yang memberikan suap terkait proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya