Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

OTT Bupati Lampung Tengah: KPK Amankan Uang Tunai dan Logam Mulia sebagai Barang Bukti

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya. Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang Rupiah dan logam mulia.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka usai melakukan pemeriksaan sebagai intensif terhadap Bupati Ardito dan 4 orang lainnya sejak Rabu malam, 10 Desember 2025.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang, 11 Desember 2025.


Meskipun telah mengamankan barang bukti dan menetapkan status hukum, Budi Prasetyo belum dapat merinci identitas para pihak yang menjadi tersangka maupun total nilai barang bukti yang disita.

"Jadi nanti kami juga akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan keempat orang lainnya tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Keempat orang lainnya itu termasuk dari pihak swasta yang memberikan suap terkait proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya