Berita

Nicholay Aprilindo. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Hukum

Laptop Diplomat Arya Daru yang Belum Dikembalikan ke Keluarga Berisi Data Jaringan TPPO

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 07:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Di balik berbagai kejanggalan cara kematian Arya Daru Pangayunan, penasihat hukum keluarga justru menaruh kecurigaan besar pada latar belakang pekerjaan korban sebagai diplomat.

Diyakini kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu sangat mungkin berkaitan dengan kasus besar yang sedang ditangani korban.

"Pertanyaannya laptop dari almarhum yang tertinggal di tangga rooftop, di tasnya, sampai sekarang tidak pernah dibuka isinya apa, diungkap isinya apa, dan tidak pernah dikembalikan pada pihak keluarga," kata Nicholay dalam sebuah podcast dikutip RMOL Kamis, 7 Desember 2025.


Arya Daru diketahui pernah terlibat langsung dalam penanganan berbagai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara. Mulai dari Jepang, Kamboja, Myanmar, hingga Timur Tengah. Dalam perkara TPPO di Jepang, korban bahkan disebut menjadi saksi kunci.

Yang membuat kecurigaan kian menguat adalah keberadaan laptop milik korban yang hingga kini belum dikembalikan ke pihak keluarga. Laptop itu ditemukan di lokasi kejadian dan hingga sekarang disebut masih menjadi barang bukti di kepolisian.

“Isinya tidak pernah dibuka secara terbuka. Padahal informasi yang kami terima, isinya sensitif, by name by address soal jaringan TPPO,” ujar Nicholay .

Ia menduga, korban sengaja menyimpan data tersebut di laptop kantor karena merasa itulah tempat paling aman. Namun korban tidak pernah menyangka bahwa nyawanya justru terancam.

Nicholay mengatakan jika dugaan ini benarmaka kasus kematian Arya bukan sekadar perkara kriminal biasa, melainkan menyangkut kejahatan terorganisir lintas negara yang melibatkan banyak kepentingan besar.

Ia pun menepis anggapan bahwa tekanan datang dari urusan pribadi korban.

“Kalau hanya soal pribadi tidak mungkin rapi, tanpa jejak, dan minim kesalahan seperti ini,” katanya.

Menurut Nicholay, pola kematian korban menunjukkan adanya perencanaan matang, eksekutor profesional, serta sistem yang bekerja dengan sangat disiplin.

“Kami sangat yakin ini pembunuhan berencana. Dan kami curiga besar ini berkaitan dengan tugas negara,” tegasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya