Berita

Nicholay Aprilindo. (Foto: tangkapan layar Youtube)

Hukum

Laptop Diplomat Arya Daru yang Belum Dikembalikan ke Keluarga Berisi Data Jaringan TPPO

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 07:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Di balik berbagai kejanggalan cara kematian Arya Daru Pangayunan, penasihat hukum keluarga justru menaruh kecurigaan besar pada latar belakang pekerjaan korban sebagai diplomat.

Diyakini kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu sangat mungkin berkaitan dengan kasus besar yang sedang ditangani korban.

"Pertanyaannya laptop dari almarhum yang tertinggal di tangga rooftop, di tasnya, sampai sekarang tidak pernah dibuka isinya apa, diungkap isinya apa, dan tidak pernah dikembalikan pada pihak keluarga," kata Nicholay dalam sebuah podcast dikutip RMOL Kamis, 7 Desember 2025.


Arya Daru diketahui pernah terlibat langsung dalam penanganan berbagai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara. Mulai dari Jepang, Kamboja, Myanmar, hingga Timur Tengah. Dalam perkara TPPO di Jepang, korban bahkan disebut menjadi saksi kunci.

Yang membuat kecurigaan kian menguat adalah keberadaan laptop milik korban yang hingga kini belum dikembalikan ke pihak keluarga. Laptop itu ditemukan di lokasi kejadian dan hingga sekarang disebut masih menjadi barang bukti di kepolisian.

“Isinya tidak pernah dibuka secara terbuka. Padahal informasi yang kami terima, isinya sensitif, by name by address soal jaringan TPPO,” ujar Nicholay .

Ia menduga, korban sengaja menyimpan data tersebut di laptop kantor karena merasa itulah tempat paling aman. Namun korban tidak pernah menyangka bahwa nyawanya justru terancam.

Nicholay mengatakan jika dugaan ini benarmaka kasus kematian Arya bukan sekadar perkara kriminal biasa, melainkan menyangkut kejahatan terorganisir lintas negara yang melibatkan banyak kepentingan besar.

Ia pun menepis anggapan bahwa tekanan datang dari urusan pribadi korban.

“Kalau hanya soal pribadi tidak mungkin rapi, tanpa jejak, dan minim kesalahan seperti ini,” katanya.

Menurut Nicholay, pola kematian korban menunjukkan adanya perencanaan matang, eksekutor profesional, serta sistem yang bekerja dengan sangat disiplin.

“Kami sangat yakin ini pembunuhan berencana. Dan kami curiga besar ini berkaitan dengan tugas negara,” tegasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya