Berita

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah) saat rilis penanganan kasus dugaan korupsi jatah proyek di lingkungan Pemkot Bandung. (Foto: RMOLJabar/Gilang Mustopa)

Nusantara

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Turut Jadi Tersangka Korupsi Jatah Proyek Kota Bandung

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 19:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri Kota Bandung turut menetapkan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa. Selain Rendiana, Wakil Wali Kota Bandung Erwin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka, yakni saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif dan saudara RA selaku anggota DPRD Kota Bandung aktif," ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 10 Desember 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah. Total 75 saksi telah dimintai keteranga dan status perkara resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan khusus pada 9 Desember 2025.


Irfan menjelaskan Rediana yang merupakan anggota DPRD Fraksi Nasdem dan Erwin diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta jatah paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Proyek-proyek tersebut kemudian diarahkan agar menguntungkan pihak yang memiliki kedekatan dengan para tersangka.

“Paket pekerjaan itu dijalankan dan pada akhirnya menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka secara melawan hukum,” tegas Irfan dikutip dari RMOLJabar.

Pola intervensi proyek disebut berlangsung dalam sejumlah pengadaan sepanjang 2025. Penyidik kini masih menelusuri aliran keuntungan serta potensi kerugian negara.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan pasal subsidair Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya