Berita

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah) saat rilis penanganan kasus dugaan korupsi jatah proyek di lingkungan Pemkot Bandung. (Foto: RMOLJabar/Gilang Mustopa)

Nusantara

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Turut Jadi Tersangka Korupsi Jatah Proyek Kota Bandung

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 19:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri Kota Bandung turut menetapkan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa. Selain Rendiana, Wakil Wali Kota Bandung Erwin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka, yakni saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif dan saudara RA selaku anggota DPRD Kota Bandung aktif," ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 10 Desember 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah. Total 75 saksi telah dimintai keteranga dan status perkara resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan khusus pada 9 Desember 2025.


Irfan menjelaskan Rediana yang merupakan anggota DPRD Fraksi Nasdem dan Erwin diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta jatah paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Proyek-proyek tersebut kemudian diarahkan agar menguntungkan pihak yang memiliki kedekatan dengan para tersangka.

“Paket pekerjaan itu dijalankan dan pada akhirnya menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka secara melawan hukum,” tegas Irfan dikutip dari RMOLJabar.

Pola intervensi proyek disebut berlangsung dalam sejumlah pengadaan sepanjang 2025. Penyidik kini masih menelusuri aliran keuntungan serta potensi kerugian negara.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan pasal subsidair Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya