Berita

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah) saat rilis penanganan kasus dugaan korupsi jatah proyek di lingkungan Pemkot Bandung. (Foto: RMOLJabar/Gilang Mustopa)

Nusantara

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Turut Jadi Tersangka Korupsi Jatah Proyek Kota Bandung

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 19:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri Kota Bandung turut menetapkan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa. Selain Rendiana, Wakil Wali Kota Bandung Erwin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka, yakni saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif dan saudara RA selaku anggota DPRD Kota Bandung aktif," ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 10 Desember 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah. Total 75 saksi telah dimintai keteranga dan status perkara resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan khusus pada 9 Desember 2025.


Irfan menjelaskan Rediana yang merupakan anggota DPRD Fraksi Nasdem dan Erwin diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta jatah paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Proyek-proyek tersebut kemudian diarahkan agar menguntungkan pihak yang memiliki kedekatan dengan para tersangka.

“Paket pekerjaan itu dijalankan dan pada akhirnya menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka secara melawan hukum,” tegas Irfan dikutip dari RMOLJabar.

Pola intervensi proyek disebut berlangsung dalam sejumlah pengadaan sepanjang 2025. Penyidik kini masih menelusuri aliran keuntungan serta potensi kerugian negara.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan pasal subsidair Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya