Berita

Menhut Raja Juli Antoni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Raja Juli Setop Ngomong Normatif soal Banjir Sumatera

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 23:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persoalan gelodongan kayu yang terbawa saat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar perdebatan politik, tetapi mengenai kewajiban hukum negara. 

Praktisi hukum dan pemerhati lingkungan, Riswan Lagalante mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, negara diwajibkan  menjaga kelestarian lingkungan, melakukan pengawasan ketat, serta mencegah kerusakan sejak dini. 

UU tersebut, kata Riswan, juga memuat prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability), sehingga setiap kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana tetap menjadi tanggung jawab penyelenggara negara, sekalipun tanpa bukti kesengajaan.


“UU ini menegaskan bahwa negara, termasuk Menteri Kehutanan, harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang berdampak pada nyawa warga. Ketika banjir membawa gelondongan kayu ke rumah rakyat, maka kegagalan itu bukan milik alam. Itu kegagalan pemerintah,” kata Riswan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.

Ia menambahkan sejumlah pertanyaan tajam yang menurutnya mewakili isi hati masyarakat antara lain: Jika hutan benar-benar dijaga, dari mana datangnya kayu-kayu besar itu? Kalau pengawasan berjalan, kenapa masih ada pembukaan lahan di hulu sungai? Siapa yang mengeluarkan izin? Dan sampai kapan rakyat harus menjadi korban dari kelalaian pejabat di pusat?

"Menhut Raja Juli Antoni harus berhenti memberikan penjelasan normatif dan mulai menunjukkan tindakan konkret," kata Riswan. 

Ia mengingatkan bahwa Kementerian Kehutanan bukan lembaga administratif biasa. Di tangan mereka, keselamatan ribuan nyawa ditentukan. 

"Maka kalau pengawasan gagal, menterinya harus berani menerima kritik paling keras,” pungkas Riswan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya