Berita

Praktisi hukum dan pemerhati lingkungan, Riswan Lagalante. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Kayu Gelondongan Terbawa Banjir jadi Bukti Negara Gagal Menjaga Hutan

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gelodongan kayu yang terbawa saat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan bukti nyata kegagalan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam menjaga hulu sungai, mengawasi izin, dan melindungi kawasan hutan yang menjadi penyangga utama keselamatan masyarakat.

Praktisi hukum dan pemerhati lingkungan, Riswan Lagalante mengatakan, peristiwa yang terjadi tiga provinsi di Sumatera bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan cerminan langsung tidak berfungsinya pengawasan negara.

"Kemenhut yang dipimpin Raja Juli Antoni telah gagal menjalankan amanah dasar negara karena membiarkan kerusakan hutan berlangsung hingga menimbulkan risiko besar bagi rakyat," kata Riswan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.


Di sisi lain, Riswan mendukung pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menyerukan tobat nasuha kepada pejabat yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. 

Ia mengatakan bahwa pernyataan Cak Imin menjadi pengingat moral, namun sayangnya respons keras sejumlah pejabat justru menunjukkan betapa buruknya pengelolaan lingkungan selama ini.

Di Aceh sendiri, kerusakan hutan terlihat sangat nyata. Banjir di Aceh Utara merendam Lhoksukon dan Matangkuli, mengusir ribuan warga dari rumah mereka. Di Aceh Tamiang, gelombang banjir membawa gelondongan kayu besar yang menyapu rumah dan merusak jembatan. 

Fenomena serupa terjadi di Aceh Tenggara, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, menunjukkan pola kerusakan hutan yang seragam: penebangan di hulu yang tidak dikendalikan dan lapisan tanah penyangga air yang semakin tipis.

Riswan menegaskan bahwa tidak ada alasan ilmiah yang dapat membenarkan keberadaan kayu berdiameter besar dalam arus banjir kecuali satu: hutan telah ditebang secara masif. 

“Ini bukan sekadar pohon tumbang karena hujan. Ini kayu gelondongan. Kayu yang sudah dipotong. Bagaimana bisa kayu hasil tebangan berada di tengah banjir, jika bukan karena pengawasan hutan kita kacau?” kata Riswan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya