Berita

Polri terlibat aktif mengevakuasi material longsor di Sumatera Utara. (Foto: Dok. Humas Polri)

Presisi

1.030 Personel Polri Diterjunkan Tangani Bencana Sumut

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 22:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri mengerahkan 1.030 personel untuk menangani bencana alam di Sumatera Utara sejak 24 hingga 27 November 2025. 

Hingga Kamis siang, Sumut dilanda 221 bencana alam, terdiri 119 longsor, 90 banjir, 10 pohon tumbang, dan 2 angin puting beliung. Dampaknya, 43 meninggal dunia, 81 luka-luka, dan 88 masih dalam proses pencarian, serta 1.168 warga mengungsi.

“Polri memaksimalkan seluruh kekuatan dari tingkat Polsek hingga Polda untuk menyelamatkan warga dan mempercepat penanganan di titik-titik terdampak. Fokus utama kami adalah evakuasi, pencarian korban, dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 27 November 2025.


Berbagai langkah dilakukan Polri untuk mempercepat penanganan bencana, mulai dari pembersihan akses jalan, evakuasi korban, operasi pencarian, pelayanan kesehatan, hingga pengaturan lalu lintas.

1.030 personel ini terdiri dari 545 personel Satwil, 121 personel Ditsamapta, 345 personel Satbrimob, 8 personel Bid TIK dan 11 personel Biddokkes.

Mereka ditempatkan di empat wilayah tambahan terdampak, yakni Kabupaten Langkat, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kami mengajak pemerintah daerah, relawan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu saudara-saudara kita yang terdampak. Operasi kemanusiaan ini membutuhkan kolaborasi penuh,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya