Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Tangkapan Layar Kompas)

Politik

Gus Yahya Tegas Menolak Mundur dari Ketum PBNU

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kembali menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya.

Penegasan itu merespons munculnya Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa 25 November 2025. Surat edaran tersebut berisi Gus Yahya diberhentikan sebagai tindak lanjut rapat Syuriyah.

Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya sebagai mandataris Muktamar tidak bisa diberhentikan oleh mekanisme apa pun, kecuali melalui Muktamar NU.


“Saya diminta mundur dan saya menolak mundur! Saya menyatakan tidak akan mundur dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” kata Gus Yahya saat jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta, pada Rabu 26 November 2025. 

Gus Yahya juga mempertanyakan legalitas proses rapat harian Syuriyah yang menjadi dasar keluarnya surat edaran tersebut.

“Saya sudah sampaikan sebelumnya secara terbuka bahwa proses rapat harian syuriyah, itu pertama, prosesnya tidak dapat diterima, karena hanya melontarkan tuduhan dan melarang saya untuk memberikan klarifikasi. Tapi kemudian langsung menetapkan keputusan berupa hukuman. Ini jelas tidak dapat diterima,” ujar kakak kandung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ini.

Menurut Gus Yahya, keputusan memberhentikan dirinya tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga melampaui kewenangan rapat harian Syuriyah.

“Rapat harian syuriyah tidak bisa memberhentikan siapa pun, tidak punya wewenang memberhentikan siapa pun, ndak ada aturan itu, memberhentikan pengurus lembaga atau fungsionaris yang lain saja tidak bisa, apalagi memberhentikan ketum,” kata Gus Yahya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya