Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Tangkapan Layar Kompas)

Politik

Gus Yahya Tegas Menolak Mundur dari Ketum PBNU

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kembali menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya.

Penegasan itu merespons munculnya Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa 25 November 2025. Surat edaran tersebut berisi Gus Yahya diberhentikan sebagai tindak lanjut rapat Syuriyah.

Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya sebagai mandataris Muktamar tidak bisa diberhentikan oleh mekanisme apa pun, kecuali melalui Muktamar NU.


“Saya diminta mundur dan saya menolak mundur! Saya menyatakan tidak akan mundur dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” kata Gus Yahya saat jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta, pada Rabu 26 November 2025. 

Gus Yahya juga mempertanyakan legalitas proses rapat harian Syuriyah yang menjadi dasar keluarnya surat edaran tersebut.

“Saya sudah sampaikan sebelumnya secara terbuka bahwa proses rapat harian syuriyah, itu pertama, prosesnya tidak dapat diterima, karena hanya melontarkan tuduhan dan melarang saya untuk memberikan klarifikasi. Tapi kemudian langsung menetapkan keputusan berupa hukuman. Ini jelas tidak dapat diterima,” ujar kakak kandung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ini.

Menurut Gus Yahya, keputusan memberhentikan dirinya tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga melampaui kewenangan rapat harian Syuriyah.

“Rapat harian syuriyah tidak bisa memberhentikan siapa pun, tidak punya wewenang memberhentikan siapa pun, ndak ada aturan itu, memberhentikan pengurus lembaga atau fungsionaris yang lain saja tidak bisa, apalagi memberhentikan ketum,” kata Gus Yahya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya