Berita

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perbakin Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

TPP Kecewa, Ketua Harian Perbakin Jakarta Tak Proaktif Siapkan Musprov

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) cabang olahraga Perbakin Jakarta masih terhambat karena belum adanya kepastian dari Pengprov terkait verifikasi klub yang sah. 

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perbakin Jakarta, Aldwin Rahadian menegaskan, bahwa hingga saat ini tahapan menuju Musprov masih terhambat karena belum adanya kepastian dari Pengprov. 

Padahal, kata Aldwin, sesuai amanat AD/ART, hasil verifikasi bakal calon ketua umum wajib diumumkan sebelum Musprov digelar pada 6 Desember 2025.


Aldwin mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pengumuman hasil verifikasi pada 25 November 2025. Namun, dia belum menerima surat keputusan kepanitiaan Musprov, materi Musprov maupun kepastian jumlah klub peserta Musprov dari Pengprov.

"Kami sangat kecewa dengan sikap Ketua Harian Perbakin Jakarta, Alexander Budiman yang tidak proaktif menyiapkan pelaksanaan Musprov," tegas Aldwin kepada wartawan di Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Menurutnya, problem utama saat ini adalah ketidakjelasan jumlah klub sah peserta Musprov. Terakhir, ada 30 klub yang sudah terverifikasi, namun Rakerprov menambah klub baru yang hingga kini belum disahkan secara resmi. 

Ketidakjelasan ini, sambungnya, membuat TPP tidak bisa menetapkan 30 persen dukungan minimal bagi bakal calon ketua umum.

"Karena itu, kami telah berkirim surat resmi kepada Pengprov untuk meminta kepastian jumlah peserta Musprov. Tanpa surat resmi itu, TPP tak bisa mengeluarkan hasil verifikasi," ujarnya.

Ia menegaskan, kembali bahwa AD/ART mewajibkan bakal calon memperoleh dukungan minimal 30 persen dari klub yang terverifikasi. 

"Masalahnya, belum ada keputusan tertulis apakah angka tersebut dihitung dari 30 klub lama, 37 klub hasil rakerprov atau total 42 klub," urainya.

Sejauh ini, TPP mencatat sudah ada tiga calon yang mendaftar. Pertama, Brigjen Pol Umar Surya Fana, Irjen Pol Widodo dan Irjen Pol Reza Arief Derwanto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya