Berita

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perbakin Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

TPP Kecewa, Ketua Harian Perbakin Jakarta Tak Proaktif Siapkan Musprov

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) cabang olahraga Perbakin Jakarta masih terhambat karena belum adanya kepastian dari Pengprov terkait verifikasi klub yang sah. 

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perbakin Jakarta, Aldwin Rahadian menegaskan, bahwa hingga saat ini tahapan menuju Musprov masih terhambat karena belum adanya kepastian dari Pengprov. 

Padahal, kata Aldwin, sesuai amanat AD/ART, hasil verifikasi bakal calon ketua umum wajib diumumkan sebelum Musprov digelar pada 6 Desember 2025.


Aldwin mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pengumuman hasil verifikasi pada 25 November 2025. Namun, dia belum menerima surat keputusan kepanitiaan Musprov, materi Musprov maupun kepastian jumlah klub peserta Musprov dari Pengprov.

"Kami sangat kecewa dengan sikap Ketua Harian Perbakin Jakarta, Alexander Budiman yang tidak proaktif menyiapkan pelaksanaan Musprov," tegas Aldwin kepada wartawan di Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Menurutnya, problem utama saat ini adalah ketidakjelasan jumlah klub sah peserta Musprov. Terakhir, ada 30 klub yang sudah terverifikasi, namun Rakerprov menambah klub baru yang hingga kini belum disahkan secara resmi. 

Ketidakjelasan ini, sambungnya, membuat TPP tidak bisa menetapkan 30 persen dukungan minimal bagi bakal calon ketua umum.

"Karena itu, kami telah berkirim surat resmi kepada Pengprov untuk meminta kepastian jumlah peserta Musprov. Tanpa surat resmi itu, TPP tak bisa mengeluarkan hasil verifikasi," ujarnya.

Ia menegaskan, kembali bahwa AD/ART mewajibkan bakal calon memperoleh dukungan minimal 30 persen dari klub yang terverifikasi. 

"Masalahnya, belum ada keputusan tertulis apakah angka tersebut dihitung dari 30 klub lama, 37 klub hasil rakerprov atau total 42 klub," urainya.

Sejauh ini, TPP mencatat sudah ada tiga calon yang mendaftar. Pertama, Brigjen Pol Umar Surya Fana, Irjen Pol Widodo dan Irjen Pol Reza Arief Derwanto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya