Berita

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perbakin Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

TPP Kecewa, Ketua Harian Perbakin Jakarta Tak Proaktif Siapkan Musprov

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) cabang olahraga Perbakin Jakarta masih terhambat karena belum adanya kepastian dari Pengprov terkait verifikasi klub yang sah. 

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perbakin Jakarta, Aldwin Rahadian menegaskan, bahwa hingga saat ini tahapan menuju Musprov masih terhambat karena belum adanya kepastian dari Pengprov. 

Padahal, kata Aldwin, sesuai amanat AD/ART, hasil verifikasi bakal calon ketua umum wajib diumumkan sebelum Musprov digelar pada 6 Desember 2025.


Aldwin mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pengumuman hasil verifikasi pada 25 November 2025. Namun, dia belum menerima surat keputusan kepanitiaan Musprov, materi Musprov maupun kepastian jumlah klub peserta Musprov dari Pengprov.

"Kami sangat kecewa dengan sikap Ketua Harian Perbakin Jakarta, Alexander Budiman yang tidak proaktif menyiapkan pelaksanaan Musprov," tegas Aldwin kepada wartawan di Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Menurutnya, problem utama saat ini adalah ketidakjelasan jumlah klub sah peserta Musprov. Terakhir, ada 30 klub yang sudah terverifikasi, namun Rakerprov menambah klub baru yang hingga kini belum disahkan secara resmi. 

Ketidakjelasan ini, sambungnya, membuat TPP tidak bisa menetapkan 30 persen dukungan minimal bagi bakal calon ketua umum.

"Karena itu, kami telah berkirim surat resmi kepada Pengprov untuk meminta kepastian jumlah peserta Musprov. Tanpa surat resmi itu, TPP tak bisa mengeluarkan hasil verifikasi," ujarnya.

Ia menegaskan, kembali bahwa AD/ART mewajibkan bakal calon memperoleh dukungan minimal 30 persen dari klub yang terverifikasi. 

"Masalahnya, belum ada keputusan tertulis apakah angka tersebut dihitung dari 30 klub lama, 37 klub hasil rakerprov atau total 42 klub," urainya.

Sejauh ini, TPP mencatat sudah ada tiga calon yang mendaftar. Pertama, Brigjen Pol Umar Surya Fana, Irjen Pol Widodo dan Irjen Pol Reza Arief Derwanto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya