Berita

Jajaran Polresta Bandara Soetta saat konpres pengungkapan kasus peredaran cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate, dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar (Foto: Humas Polresta Bandara Soetta)

Presisi

Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi obat keras etomidate dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan empat tersangka, yakni tiga warga negara Malaysia ASW, KH, dan CW, serta satu warga Indonesia SY. 

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, menyebut para pelaku diamankan di Tangerang dan Jakarta Pusat bersama 8.500 cartridge vape berisi etomidate.


Kasat Reserse Narkoba, AKP Michael Tandayu, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. 

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui jaringan dikendalikan oleh seseorang berinisial B, yang kini masih buron dan berada di Malaysia.

“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras,” ujar Michael.

Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan Jo Pasal 55 KUHP, yang ancamannya pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta. Michael menegaskan, kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Bandara Soetta dalam memberantas penyalahgunaan obat keras dan narkotika demi melindungi masyarakat dari dampak yang merusak.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya