Berita

Jajaran Polresta Bandara Soetta saat konpres pengungkapan kasus peredaran cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate, dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar (Foto: Humas Polresta Bandara Soetta)

Presisi

Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi obat keras etomidate dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan empat tersangka, yakni tiga warga negara Malaysia ASW, KH, dan CW, serta satu warga Indonesia SY. 

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, menyebut para pelaku diamankan di Tangerang dan Jakarta Pusat bersama 8.500 cartridge vape berisi etomidate.


Kasat Reserse Narkoba, AKP Michael Tandayu, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. 

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui jaringan dikendalikan oleh seseorang berinisial B, yang kini masih buron dan berada di Malaysia.

“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras,” ujar Michael.

Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan Jo Pasal 55 KUHP, yang ancamannya pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta. Michael menegaskan, kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Bandara Soetta dalam memberantas penyalahgunaan obat keras dan narkotika demi melindungi masyarakat dari dampak yang merusak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya