Berita

Potret kenangan Prabowo bersama Soeharto (Dokumentasi Instagram @Prabowo)

Politik

Prabowo Objektif soal Gelar Pahlawan Soeharto

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Mohammad Anas RA, menilai secara yuridis, Presiden ke-2 RI Soeharto dan tokoh lain yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, perdebatan publik yang muncul merupakan hal wajar, sebab setiap warga negara memiliki cara pandang dan pengalaman yang berbeda terhadap sejarah dan kebijakan masa lalu.

“Pro-kontra pasti ada, sebab indikator penilaian pemerintah dan masyarakat pasti berbeda. Itu dipengaruhi oleh informasi yang diterima setiap warga negara, baik yang dirasakan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Anas kepada RMOL, Selasa, 11 November 2025.


Direktur Eksekutif FIXPOLL Indonesia itu mengibaratkan penilaian terhadap sosok pahlawan layaknya menimbang sisi baik dan buruk manusia. 

“Orang masuk surga belum tentu tidak pernah berbuat dosa, tapi oleh karena lebih banyak kebaikannya daripada kesalahannya,” ujarnya.

Meski demikian, Anas meyakini Presiden Prabowo Subianto tetap menilai secara objektif dan tidak terpengaruh oleh kedekatan historis dengan keluarga Cendana.

“Kita berharap Presiden Prabowo Subianto menilai sosok tokoh bangsa yang layak dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional bukan karena dirinya bagian dari keluarga HM Soeharto,” tegas Anas.

Penganugerahan gelar pahlawan hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat rekonsiliasi sejarah, bukan membuka kembali luka lama.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya