Berita

Ilustrasi. (Foto: Wikipedia0

Politik

Penetapan Gelar Pahlawan Jangan cuma Simbol Tahunan

SENIN, 10 NOVEMBER 2025 | 03:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) yang terus mendorong pelestarian nilai-nilai kebangsaan melalui pemberian gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa layak diapresiasi.

“Namun masyarakat berhak tahu dengan jelas, apa dasar gelar kepahlawanan itu diberikan, serta kontribusi apa yang diakui negara,” kata Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jakarta Raya, Andre melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 9 November 2025.

Ia menambahkan, gelar pahlawan nasional seharusnya tidak hanya menjadi simbol penghargaan tahunan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan karakter bagi generasi muda untuk memahami nilai perjuangan dan kebangsaan.


"Karena itu, proses penilaiannya harus terbuka dan objektif,” kata Andre.

Andre, menegaskan KAMMI Jakarta Raya mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat identitas nasional melalui penghargaan kepada tokoh-tokoh bangsa. 

Namun, ia berharap agar proses verifikasi dan rekomendasi gelar kepahlawanan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau popularitas tokoh tertentu.

“Nilai kepahlawanan lahir dari pengorbanan dan dedikasi. Gelar itu harus tetap menjadi simbol moral, bukan alat politik,” pungkas Andre.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya