Berita

Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifuddin dalam acara FGD di Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2025 (Foto: Polri TV)

Presisi

300 Lebih Anak Terlibat Demo Ricuh di Sejumlah Daerah

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 332 anak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu lalu. Data tersebut merupakan akumulasi dari 11 kepolisian daerah (polda)di seluruh Indonesia.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan hal itu dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Sinergi Antar Lembaga untuk Perlindungan Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2025. 

 “Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri hingga 3 November 2025 mencatat ada 332 anak yang terlibat dalam kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa di 11 polda di seluruh Indonesia,” ujar Nunung.


Dari jumlah tersebut, Polda Jawa Timur mencatat angka tertinggi dengan144 anak, disusul Polda Jawa Tengah sebanyak 77 anak, Polda Metro Jaya 36 anak, Polda Jawa Barat 34 anak. Sementara sisanya tersebar di DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel.

Nunung menjelaskan, dari total anak yang terlibat itu, sebanyak 160 anak telah menjalani diversi, 37 anak ditangani dengan pendekatan restoratif justice, 28 anak masih berada pada tahap I (berkas awal), 73 anak pada tahap II, dan 34 anak sudah dinyatakan P21 (berkas lengkap).

Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Nunung, lebih dari 90 persen anak yang terlibat merupakan pelajar SMP hingga SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket atau praktik kerja lapangan.

Saat pemeriksaan, sebagian besar anak mengaku tidak berniat melakukan tindakan kriminal, tetapi ikut-ikutan karena terprovokasi dan termobilisasi massa.

FGD yang dihadiri berbagai pihak, mulai dari Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Komnas HAM, KPAI, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil, digelar untuk merumuskan langkah bersama menghadapi persoalan ini.

Tujuan utamanya adalah menyatukan strategi dan membangun peta nasional dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan menjadi pijakan kuat bagi kita semua untuk memperkokoh sistem perlindungan anak di Indonesia,” tutup Nunung.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya