Berita

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya alias Onadio Leonardo digelandang polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 3 November 2025. (Foto: Humas Polres Metro Jakbar)

Presisi

Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Jadi Tersangka

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan musisi Leonardo Arya alias Onadio Leonardo (OL) sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Sedangkan KR yang berperan sebagai pemasok narkoba ke Onad resmi menjadi tersangka.

"Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika, sedangkan KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 3 November 2025.

KR selanjutnya langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Sementara Onad menjalani assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. 


"Melihat hasil assesment dulu sehingga sebagai bahan gelar perkara," kata Budi.

Permohonan assesment diajukan oleh pihak keluarga Onad. Dari proses assesment ini jadi penentu nasib Onad, apakah menjalani rehabilitasi atau lanjut ke hukuman pidana.

Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Urine Onad dinyatakan positif narkoba, sedangkan Beby sudah dipulangkan kepolisian karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu lembar papir, satu klip kecil yang berisi batang ganja, serta tiga unit handphone dan juga bekas ekstasi habis pakai.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya