Berita

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya alias Onadio Leonardo (Onad) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 3 November 2025. (Foto: Humas Polres Metro Jakbar)

Presisi

Alasan Onad Pakai Narkoba karena Ada Permasalahan Pribadi

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengungkap alasan artis sekaligus musisi Leonardo Arya alias Onadio Leonardo (Onad) mengkonsumsi narkoba. 

"Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Sejauh ini, Onad saat sedang menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hasil pemeriksaan awal, kondisi Onad dalam keadaan baik dan kooperatif.


"Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik. Untuk assesment ini kita belum tahu nanti hasilnya, setelah dilakukan asesmen yang ditentukan adalah pihak BNNP Nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan.

Adapun, permohonan asesmen diajukan oleh pihak keluarga Onad. Proses ini menjadi penentu nasib Onad dalam menjalani rehabilitasi atau lanjut ke hukuman pidana.

Sebagaimana diketahui, Onad ditangkap bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Urine Onad dinyatakan positif narkoba, sedangkan istri Onad, sudah dipulangkan kepolisian karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu lembar papir, satu klip kecil yang berisi batang ganja, serta tiga unit handphone dan juga bekas ekstasi habis pakai.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya