Berita

Presiden ke-2 RI, Soeharto (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Prabowo Pertimbangkan Usulan Golkar Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan usulan Partai Golkar agar Presiden ke-2 RI, Soeharto, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. 

Hal itu disampaikan Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 November 2025. 

Menurutnya, Presiden Prabowo merespons positif usulan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya melalui jalur yang sesuai.


“Bapak Presiden menerima aspirasi dari Golkar tentang permohonan agar Pak Harto menjadi Pahlawan Nasional. Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan,” kata Bahlil kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa Golkar telah menyampaikan permohonan resmi dan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. 

"Kami sebagai partai sudah menyampaikan apa yang menjadi bagian permohonan kami untuk Pak Harto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tambahnya.

Bahlil memastikan bahwa komunikasi dengan Kementerian Sosial juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses formal pengusulan gelar tersebut. 

Lebih lanjut, ia menilai Soeharto sebagai sosok penting dalam sejarah partai dan bangsa. 

“Pak Harto ini kan adalah tokoh, presiden, dan bagi Golkar ini adalah bagian dari apa yang beliau meletakkan kerangka perjuangan Golkar pada saat, pada masa itu ya,” tutup Bahlil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya