Berita

Presiden ke-2 RI, Soeharto (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Prabowo Pertimbangkan Usulan Golkar Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan usulan Partai Golkar agar Presiden ke-2 RI, Soeharto, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. 

Hal itu disampaikan Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 November 2025. 

Menurutnya, Presiden Prabowo merespons positif usulan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya melalui jalur yang sesuai.


“Bapak Presiden menerima aspirasi dari Golkar tentang permohonan agar Pak Harto menjadi Pahlawan Nasional. Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan,” kata Bahlil kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa Golkar telah menyampaikan permohonan resmi dan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. 

"Kami sebagai partai sudah menyampaikan apa yang menjadi bagian permohonan kami untuk Pak Harto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tambahnya.

Bahlil memastikan bahwa komunikasi dengan Kementerian Sosial juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses formal pengusulan gelar tersebut. 

Lebih lanjut, ia menilai Soeharto sebagai sosok penting dalam sejarah partai dan bangsa. 

“Pak Harto ini kan adalah tokoh, presiden, dan bagi Golkar ini adalah bagian dari apa yang beliau meletakkan kerangka perjuangan Golkar pada saat, pada masa itu ya,” tutup Bahlil.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya