Berita

PT Perta Life Insurance saat melakukan konferensi pers pada Jumat, 31 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

PertaLife Bidik Aset Kelolaan Rp250 Miliar Lewat Program DSKP

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Perta Life Insurance membidik aset kelolaan baru sebesar Rp200-250 miliar dari peluncuran Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife.

Direktur Utama PT Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi mengatakan, hal tersebut merupakan target awal hingga akhir tahun ini pasca peluncuran layanan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi pensiunan. Hal ini merupakan respons dari sejumlah entitas, termasuk di lingkungan Pertamina Group sejauh ini cukup positif.

“Target di awal sebenarnya kami merencanakan target sekitar Rp200-250 miliar untuk launching produk ini. In parallel kemarin kita sudah presentasi juga dan lumayan banyak sambutan yang antusias,” kata Hanindio dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat 31 Oktober 2025.


Menurutnya, kampanye pemasaran telah dimulai sejak sebelum peluncuran resmi. PertaLife juga telah melakukan presentasi kepada beberapa perusahaan di sektor hulu Pertamina dan menjalin komunikasi dengan departemen human capital di lingkungan grup.

“Kami optimis mudah-mudahan bisa kita kejar. Kenapa kami launching hari ini? Supaya campaign semakin kuat di Pertamina Group. Dengan adanya press call ini, diharapkan seluruh Pertamina Group mengetahui bahwa kami punya program ini,” kata Hanindio.

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan program jangka panjang. Menurutnya, kesejahteraan pekerja seharusnya tidak berhenti saat masa pensiun tiba. 

“Melalui DSKP, PertaLife berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Hanindio.

Sementara itu Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan menambahkan, inovasi ini sejalan dengan terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan usaha dana pensiun.

“Program DSKP menjawab kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan hingga masa pensiun. Ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi investasi sosial jangka panjang yang memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja,” kata Deny.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya