Berita

Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KNPI DKI Dukung MKD: Rahayu Saraswati Tetap Layak Anggota DPR

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) DKI Jakarta mendukung penuh putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan menetapkan sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, Ronny Bara Pratama berpandangan bahwa keputusan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa mekanisme di DPR berjalan dengan baik dan transparan.

“KNPI DKI menyambut baik keputusan MKD DPR tersebut. Kami menilai bahwa Rahayu Saraswati masih layak dan pantas menjadi anggota DPR RI,” kata Ronny kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025. 


Ia menyebut bahwa wanita yang biasa disapa Mbak Sara itu dikenal sebagai sosok muda yang berintegritas, berdedikasi, dan konsisten memperjuangkan isu-isu perempuan, anak, serta pemberdayaan masyarakat.

"Kehadiran figur muda seperti Mba Sara penting bagi parlemen Indonesia untuk menjaga semangat pembaruan, keterbukaan, dan keberpihakan terhadap rakyat,” tutur Ronny.

Lebih lanjut, KNPI DKI berharap keputusan ini menjadi momentum bagi seluruh anggota DPR RI untuk semakin menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

“Kami mendukung penuh langkah MKD DPR RI dan berharap Mba Saras dapat terus melanjutkan pengabdiannya dengan semangat dan integritas demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 mengenai keanggotaan Rahayu Saraswati. 

Hasilnya, diputuskan bahwa keponakan Presiden Prabowo Subianto yang sempat mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan DPR RI Fraksi Gerindra ditolak. 

Keputusan itu diambil dalam rapat internal MKD DPR yang digelar pada Rabu kemarin, 29 Oktober 2025. 

Rapat yang berlangsung tertutup itu dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

“Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” tegas Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan resminya, Kamis, 30 Oktober 2025.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya