Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Humas PKB)

Politik

Ditjen Pesantren Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan persetujuan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama.

“Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Sebuah langkah bersejarah dan kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia pada momentum Hari Santri Nasional 2025,” ujar Cak Imin di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Cak Imin yang juga jabat Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyebut keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.


Langkah ini, katanya, menjadi bukti bahwa pemerintah melihat pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan sumber kekuatan sosial bangsa.

“Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, termasuk dalam aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari,” tambahnya.

Cak Imin menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Indonesia.

“Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi memberikan lampu hijau pembentukan Ditjen Pondok Pesantren melalui surat persetujuan bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Langkah ini disambut luas oleh kalangan pesantren dan menjadi kado bersejarah dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025.

Pembentukan Ditjen Pesantren disebut menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat, terutama pascainsiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Pemerintah menilai dibutuhkan lembaga yang secara khusus mengurusi penguatan manajemen, fasilitas, dan keamanan infrastruktur pesantren.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya