Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Humas PKB)

Politik

Ditjen Pesantren Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan persetujuan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama.

“Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Sebuah langkah bersejarah dan kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia pada momentum Hari Santri Nasional 2025,” ujar Cak Imin di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Cak Imin yang juga jabat Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyebut keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.


Langkah ini, katanya, menjadi bukti bahwa pemerintah melihat pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan sumber kekuatan sosial bangsa.

“Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, termasuk dalam aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari,” tambahnya.

Cak Imin menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Indonesia.

“Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi memberikan lampu hijau pembentukan Ditjen Pondok Pesantren melalui surat persetujuan bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Langkah ini disambut luas oleh kalangan pesantren dan menjadi kado bersejarah dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025.

Pembentukan Ditjen Pesantren disebut menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat, terutama pascainsiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Pemerintah menilai dibutuhkan lembaga yang secara khusus mengurusi penguatan manajemen, fasilitas, dan keamanan infrastruktur pesantren.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya