Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Humas PKB)

Politik

Ditjen Pesantren Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan persetujuan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama.

“Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Sebuah langkah bersejarah dan kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia pada momentum Hari Santri Nasional 2025,” ujar Cak Imin di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Cak Imin yang juga jabat Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyebut keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.


Langkah ini, katanya, menjadi bukti bahwa pemerintah melihat pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan sumber kekuatan sosial bangsa.

“Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, termasuk dalam aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari,” tambahnya.

Cak Imin menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Indonesia.

“Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi memberikan lampu hijau pembentukan Ditjen Pondok Pesantren melalui surat persetujuan bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Langkah ini disambut luas oleh kalangan pesantren dan menjadi kado bersejarah dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025.

Pembentukan Ditjen Pesantren disebut menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat, terutama pascainsiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Pemerintah menilai dibutuhkan lembaga yang secara khusus mengurusi penguatan manajemen, fasilitas, dan keamanan infrastruktur pesantren.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya