Berita

Gelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban jiwa di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Humas Polsek Kebon Jeruk)

Presisi

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tewas

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban jiwa di Jalan Nuh RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Tersangka HZ (33) nekat memotong alat vital milik suaminya NI (35) karena rasa cemburu dan dugaan perselingkuhan.

Adapun Rekonstruksi digelar di halaman Mapolsek Kebon Jeruk, dipimpin oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban.


“Kami menerima laporan dari rumah sakit, kemudian tim melakukan pengecekan ke TKP dan menelusuri ke rumah sakit. Ternyata benar, korban sudah dalam perawatan dengan kondisi alat kelamin terputus,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani di Mapolsek Kebon Jeruk pada Selasa, 21 Oktober 2025.

“Dari keterangan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain,” lanjut AKP Ganda.

Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 25 adegan secara rinci kronologi peristiwa berdarah tersebut.

Adegan pertama memperlihatkan situasi ketika pasangan suami istri itu tengah berbaring di kamar tidur. Kemudian tersangka mengambil telepon genggam milik korban yang berada di meja kamar, membuka isi pesan, lalu menemukan percakapan yang memicu emosinya.

Setelah membaca pesan tersebut, tersangka pun kembali menaruh kembali ponsel ke meja dan berusaha membangunkan korban dengan maksud mengajak berhubungan intim. Sayangnya, korban menolak dan pergi ke kamar mandi.

Dalam kondisi emosi tidak terkendali, tersangka mengambil pisau cutter di dapur dan kembali ke kamar. Saat korban telah berbaring tanpa mengenakan celana, tersangka mendekati dan memotong bagian kemaluan korban menggunakan pisau cutter.

Korban yang terluka parah terbangun dan bertanya kepada pelaku, “Kenapa kamu potong?”, dan dijawab, “Karena kamu selingkuh, saya habis cek HP kamu.”

Korban dibawa RS Anggrek Mas, namun nahas, korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya