Berita

Bendera Iran. (Foto: Istimewa)

Dunia

Pemerintah Iran Tegaskan Resolusi Nuklir PBB Resmi Berakhir

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menegaskan bahwa masa berlaku Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 yang mengatur implementasi Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) telah resmi berakhir pada Sabtu 18 Oktober 2025. 

Dengan demikian, seluruh ketentuan dan pembatasan terhadap program nuklir Iran yang tercantum dalam resolusi tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku.

“Dianggap telah berakhir sejak tanggal tersebut,” demikian pernyataan resmi Kedubes Iran di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.


Iran menegaskan bahwa dengan berakhirnya Resolusi 2231, isu terkait program nuklir negaranya tidak lagi menjadi agenda Dewan Keamanan di bawah kategori Non-Proliferasi. Karena itu, program nuklir Iran harus diperlakukan sama seperti program nuklir negara-negara pihak Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) yang tidak memiliki senjata nuklir.

Menurut Kedubes, tujuan utama dimasukkannya isu nuklir Iran dalam agenda Dewan Keamanan adalah untuk memastikan keamanan semata dari program nuklir Iran. 

Hal itu, menurutnya, telah terbukti sepenuhnya, karena tidak pernah ada laporan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang menyebut adanya pelanggaran.

“Meskipun tiga negara Eropa dan Amerika Serikat terus-menerus memberikan tekanan kepada IAEA untuk menuduh Iran melanggar kewajiban pengawasannya, tidak ada satu pun bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” lanjut pernyataan itu.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya