Berita

Bendera Iran. (Foto: Istimewa)

Dunia

Pemerintah Iran Tegaskan Resolusi Nuklir PBB Resmi Berakhir

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menegaskan bahwa masa berlaku Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 yang mengatur implementasi Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) telah resmi berakhir pada Sabtu 18 Oktober 2025. 

Dengan demikian, seluruh ketentuan dan pembatasan terhadap program nuklir Iran yang tercantum dalam resolusi tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku.

“Dianggap telah berakhir sejak tanggal tersebut,” demikian pernyataan resmi Kedubes Iran di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.


Iran menegaskan bahwa dengan berakhirnya Resolusi 2231, isu terkait program nuklir negaranya tidak lagi menjadi agenda Dewan Keamanan di bawah kategori Non-Proliferasi. Karena itu, program nuklir Iran harus diperlakukan sama seperti program nuklir negara-negara pihak Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) yang tidak memiliki senjata nuklir.

Menurut Kedubes, tujuan utama dimasukkannya isu nuklir Iran dalam agenda Dewan Keamanan adalah untuk memastikan keamanan semata dari program nuklir Iran. 

Hal itu, menurutnya, telah terbukti sepenuhnya, karena tidak pernah ada laporan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang menyebut adanya pelanggaran.

“Meskipun tiga negara Eropa dan Amerika Serikat terus-menerus memberikan tekanan kepada IAEA untuk menuduh Iran melanggar kewajiban pengawasannya, tidak ada satu pun bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” lanjut pernyataan itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya