Berita

Mantan Presiden Joko Widodo di depan kereta kereta cepat/ (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Harus Waspadai Jebakan Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) warisan mantan Presiden Joko Widodo. 

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai skema pembiayaan proyek tersebut sangat berisiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Proyek ini sejak awal dijanjikan akan berjalan sepenuhnya dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, seiring pembengkakan biaya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman utang proyek,” jelas Handi dalam keterangannya, Jumat, 17 Oktober 2025.


Proyek KCIC yang dimulai sejak 2016 telah menelan biaya sebesar US$7,27 miliar atau sekitar Rp110,16 triliun, dengan pembengkakan biaya mencapai US$1,2 miliar atau Rp18,36 triliun. 

Untuk menutup cost overrun tersebut, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan tingkat bunga 3,4 persen.

“Kekhawatiran kami, China meminta APBN sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek tersebut, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Ini berpotensi membebani keuangan negara di masa depan,” tegas Handi.

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung memang telah beroperasi sejak 2 Oktober 2023. Namun, menurut Handi, pekerjaan besar justru terletak pada penyelesaian utang yang sangat besar. 

Ia berharap pemerintah telah melakukan proses negosiasi atau restrukturisasi utang dengan pihak China agar tidak membebani APBN.

Saat ini ada dua opsi yang berkembang, yaitu melunasi utang tanpa melibatkan APBN misalnya dengan pengambilalihan infrastruktur atau suntikan dana tambahan untuk KAI. 

"PKS menilai opsi restrukturisasi utang tanpa menggunakan dana APBN adalah pilihan terbaik, karena pemerintah sedang fokus pada sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Handi juga menilai, secara keseluruhan proyek kereta cepat belum menunjukkan multiplier effect ekonomi yang sebanding dengan besarnya biaya dan beban utang yang ditanggung. 

“Dampak ekonomi jangka panjang masih belum terlihat signifikan. Butuh waktu lama agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama jika tidak diikuti dengan pengembangan wilayah dan optimalisasi pendapatan,” imbuhnya.

Ke depan, Handi mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada proyek-proyek ambisius dan berbiaya besar yang berisiko tinggi bagi keuangan negara. 

Ia menekankan pentingnya membuat skala prioritas pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat banyak dan penguatan fundamental ekonomi nasional.

“Kita tidak boleh terjebak pada perpanjangan konsesi yang terlalu panjang dan merugikan Indonesia. Bunga utang yang tinggi bisa menjadi beban APBN setiap tahun dan akhirnya menjadi jebakan utang bagi masa depan bangsa,” tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya