Berita

Lansia berinisial W (61) diamankan Polsek Medan Timur gara-gara mendorong Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Muhammad Fadli (41) hingga jatuh ke parit. (Foto: Istimewa)

Presisi

Lansia Pendorong Lurah hingga Masuk Parit Resmi Tersangka

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 06:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polisi menangkap  W (61), warga yang mendorong Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Muhammad Fadli (41) hingga jatuh ke parit. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Timur.

Peristiwa itu bermula dari laporan warga yang mengeluh sering mengalami kebocoran ban sepeda motor saat melintas di depan rumah pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Fadli bersama aparat kelurahan dan kepala lingkungan turun langsung meninjau lokasi.

Di sana, mereka menemukan polisi tidur buatan Mawardi yang terbuat dari ban mobil bekas. Lebih parah lagi, di atas permukaan ban itu tertancap paku-paku runcing yang jelas berbahaya bagi pengendara.


“Begitu melihat ada paku di atas ban, Lurah dan Kepling langsung berinisiatif membongkar. Tapi pelaku menolak dan sempat marah,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fadjri Lubis dikutip dari RMOLSumut, Jumat 17 Oktober 2025.

Upaya menjelaskan bahaya polisi tidur berpaku itu justru memancing emosi pelaku. Dalam perdebatan panas, pria lansia tersebut mendorong Lurah hingga terjatuh ke parit. Akibat insiden itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di tangan kiri serta bagian tubuh lainnya.

Usai kejadian, Fadli melapor ke Polsek Medan Timur. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman video di lokasi, petugas bergerak cepat mengamankan M di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan atau denda Rp4.500.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya