Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Humas PKB)

Politik

Negara Harus Turun Tangan Jamin Kelayakan Sarana Ponpes

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Musibah robohnya bangunan pondok pesantren (ponpes) Al-Khoziny Sidoarjo memicu keprihatinan dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda.

Dia menilai tragedi Al-Khoziny menjadi indikator lemahnya dukungan infrastruktur negara terhadap lembaga pendidikan  pesantren di tanah air. 

“Mayoritas pesantren selama ini diselenggarakan atas swadaya publik. Situasi ini membuat infrastruktur pesantren dibangun secara bertahap sesuai kemampuan pengasuh pesantren,” ujar Syaiful Huda lewat keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025. 


Untuk itu, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong komitmen negara untuk hadir membantu kalangan pesantren menyediakan kebutuhan infrastruktur mulai dari asrama, tempat ibadah, hingga gedung sekolah.

Ratusan santri terjebak dalam reruntuhan gedung musala Asrama Putra Ponpes Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo saat mengerjakan jamaah Salat Ashar, Senin, 30 September 2025.

Lantai 4 Musala tersebut baru saja dicor untuk ruang kegiatan para santri. Diduga karena struktur pondasi tidak kuat menyangga beban memicu musibah tersebut. Hingga H+4, diduga sebanyak 59 korban masih terjebak dalam reruntuhan bangunan. 

Huda mengatakan hampir semua elemen bangsa sepakat akan kontribusi besar pesantren di tanah air. Hanya saja faktanya kontribusi pesantren ini tidak sepenuhnya didukung oleh negara dalam segi penyediaan regulasi, anggaran, maupun pendampingan. 

“Saat ini memang sudah ada UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren, namun implementasi di lapangan juga masih lemah. Bahkan masih ada fenomena penganak tirian lembaga pesantren baik dalam bentuk alokasi bantuan maupun pengakuan kesetaraan lulusan jika dibandingkan dengan sekolah atau lembaga pendidikan milik pemerintah,” ujarnya. 

Alumni Pesantren Denanyar Jombang ini mengungkapkan proses pembangunan infastruktur pesantren tergantung penuh pada kemampuan kiai pengasuh pesantren. Dengan konsep boarding school, pengasuh pesantren butuh asrama tempat menginap santri, tempat ibadah, gedung tempat belajar, hingga ruang interaksi memadai bagi para santri. 

“Tentu dengan kebutuhan sebesar itu, pengasuh pesantren tidak bisa menyediakan sarana prasarana sekaligus. Pembangunan pasti dilakukan secara bertahap. Di sisi lain minat masyarakat mengirim anak pesantren cukup tinggi. Situasi ini cukup dilematis bagi pengasuh pesantren,” katanya. 

Duka Alkhoziny, tegas Huda harus menjadi titik tolak baru negara untuk lebih baik lagi dalam memperlakukan pesantren sebagai pilar pendidikan di tanah air. Dia mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan survei kelayakan infrastruktur pesantren di tanah air. 

“Dari survei tersebut pemerintah harus turun tangan untuk memastikan kelayakan sarana prasarana pesantren. Jangan sampai selama ini tutup mata terhadap pesantren, lalu ada insiden ramai-ramai menudingkan jari menyalahkan pengelola pesantren,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya