Berita

Logo PPP. (Foto: RMOL)

Politik

Muktamar Rekonsiliasi Jalan Tengah Dualisme PPP

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menyeruak ke permukaan. Muktamar partai berlambang Kabah itu menghasilkan dua versi ketua umum, masing-masing mengklaim memiliki legitimasi.

Dari kubu pertama, Muhammad Mardiono mengumumkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP melalui aklamasi dalam forum muktamar di Depok. 

Tak lama berselang, muncul kubu lain yang dipimpin Agus Suparmanto. Mantan Menteri Perdagangan itu mengklaim didukung mayoritas muktamirin dan menyatakan sah sebagai ketua umum versi mereka.


Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai kondisi ini semakin mempertegas realitas politik yang dihadapi PPP. 

“Publik secara umum tidak tahu bagaimana mekanisme pemilihan, AD/ART, termasuk aturan dalam memilih ketua umum PPP. Tapi satu hal yang pasti, realitas politik hari ini PPP memiliki dua ketua umum,” ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 29 September 2025.

Menurut Adi, jalan keluar atas dualisme kepemimpinan partai sudah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Mekanisme penyelesaian perselisihan semacam ini, kata dia, harus melalui Mahkamah Partai. 

“Mahkamah partai akan menjadi institusi yang sangat menentukan,” tegasnya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa dualisme kepemimpinan tak pernah menguntungkan sebuah partai. Apalagi PPP yang saat ini menghadapi tantangan besar untuk bisa kembali lolos ke Pemilu 2029. 

“PPP seharusnya membutuhkan kerjasama, solidaritas, dan bahu-membahu. Tapi realitas politiknya justru muncul dua ketum yang menandakan konflik internal,” jelasnya.

Adi juga menyoroti potensi eskalasi konflik jika Mahkamah Partai tak mampu meredam. Jika perselisihan berlanjut ke meja Kemenko Kumham Imipas, maka SK tersebut akan menjadi penentu siapa ketua umum yang sah. Namun, ia memperingatkan, kubu yang kalah tentu tak akan tinggal diam dan bisa melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau konfliknya lanjut, ini bisa mengganggu konsolidasi dan kekuatan bersama menghadapi pemilu mendatang,” imbuhnya.

Meski begitu, analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap masih ada jalan damai bagi dua kubu yang bertikai. Salah satunya melalui penyelenggaraan muktamar rekonsiliasi. 

“Publik berharap ada jalan terang, ada titik damai. Siapa pun yang terpilih lewat muktamar rekonsiliasi, harus diterima dengan lapang dada,” pungkas Adi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya