Berita

Logo PPP. (Foto: RMOL)

Politik

Muktamar Rekonsiliasi Jalan Tengah Dualisme PPP

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menyeruak ke permukaan. Muktamar partai berlambang Kabah itu menghasilkan dua versi ketua umum, masing-masing mengklaim memiliki legitimasi.

Dari kubu pertama, Muhammad Mardiono mengumumkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP melalui aklamasi dalam forum muktamar di Depok. 

Tak lama berselang, muncul kubu lain yang dipimpin Agus Suparmanto. Mantan Menteri Perdagangan itu mengklaim didukung mayoritas muktamirin dan menyatakan sah sebagai ketua umum versi mereka.


Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai kondisi ini semakin mempertegas realitas politik yang dihadapi PPP. 

“Publik secara umum tidak tahu bagaimana mekanisme pemilihan, AD/ART, termasuk aturan dalam memilih ketua umum PPP. Tapi satu hal yang pasti, realitas politik hari ini PPP memiliki dua ketua umum,” ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 29 September 2025.

Menurut Adi, jalan keluar atas dualisme kepemimpinan partai sudah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Mekanisme penyelesaian perselisihan semacam ini, kata dia, harus melalui Mahkamah Partai. 

“Mahkamah partai akan menjadi institusi yang sangat menentukan,” tegasnya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa dualisme kepemimpinan tak pernah menguntungkan sebuah partai. Apalagi PPP yang saat ini menghadapi tantangan besar untuk bisa kembali lolos ke Pemilu 2029. 

“PPP seharusnya membutuhkan kerjasama, solidaritas, dan bahu-membahu. Tapi realitas politiknya justru muncul dua ketum yang menandakan konflik internal,” jelasnya.

Adi juga menyoroti potensi eskalasi konflik jika Mahkamah Partai tak mampu meredam. Jika perselisihan berlanjut ke meja Kemenko Kumham Imipas, maka SK tersebut akan menjadi penentu siapa ketua umum yang sah. Namun, ia memperingatkan, kubu yang kalah tentu tak akan tinggal diam dan bisa melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau konfliknya lanjut, ini bisa mengganggu konsolidasi dan kekuatan bersama menghadapi pemilu mendatang,” imbuhnya.

Meski begitu, analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap masih ada jalan damai bagi dua kubu yang bertikai. Salah satunya melalui penyelenggaraan muktamar rekonsiliasi. 

“Publik berharap ada jalan terang, ada titik damai. Siapa pun yang terpilih lewat muktamar rekonsiliasi, harus diterima dengan lapang dada,” pungkas Adi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya