Berita

Logo PPP. (Foto: RMOL)

Politik

Muktamar Rekonsiliasi Jalan Tengah Dualisme PPP

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menyeruak ke permukaan. Muktamar partai berlambang Kabah itu menghasilkan dua versi ketua umum, masing-masing mengklaim memiliki legitimasi.

Dari kubu pertama, Muhammad Mardiono mengumumkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP melalui aklamasi dalam forum muktamar di Depok. 

Tak lama berselang, muncul kubu lain yang dipimpin Agus Suparmanto. Mantan Menteri Perdagangan itu mengklaim didukung mayoritas muktamirin dan menyatakan sah sebagai ketua umum versi mereka.


Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai kondisi ini semakin mempertegas realitas politik yang dihadapi PPP. 

“Publik secara umum tidak tahu bagaimana mekanisme pemilihan, AD/ART, termasuk aturan dalam memilih ketua umum PPP. Tapi satu hal yang pasti, realitas politik hari ini PPP memiliki dua ketua umum,” ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 29 September 2025.

Menurut Adi, jalan keluar atas dualisme kepemimpinan partai sudah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Mekanisme penyelesaian perselisihan semacam ini, kata dia, harus melalui Mahkamah Partai. 

“Mahkamah partai akan menjadi institusi yang sangat menentukan,” tegasnya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa dualisme kepemimpinan tak pernah menguntungkan sebuah partai. Apalagi PPP yang saat ini menghadapi tantangan besar untuk bisa kembali lolos ke Pemilu 2029. 

“PPP seharusnya membutuhkan kerjasama, solidaritas, dan bahu-membahu. Tapi realitas politiknya justru muncul dua ketum yang menandakan konflik internal,” jelasnya.

Adi juga menyoroti potensi eskalasi konflik jika Mahkamah Partai tak mampu meredam. Jika perselisihan berlanjut ke meja Kemenko Kumham Imipas, maka SK tersebut akan menjadi penentu siapa ketua umum yang sah. Namun, ia memperingatkan, kubu yang kalah tentu tak akan tinggal diam dan bisa melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau konfliknya lanjut, ini bisa mengganggu konsolidasi dan kekuatan bersama menghadapi pemilu mendatang,” imbuhnya.

Meski begitu, analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap masih ada jalan damai bagi dua kubu yang bertikai. Salah satunya melalui penyelenggaraan muktamar rekonsiliasi. 

“Publik berharap ada jalan terang, ada titik damai. Siapa pun yang terpilih lewat muktamar rekonsiliasi, harus diterima dengan lapang dada,” pungkas Adi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya