Berita

Logo PPP. (Foto: RMOL)

Politik

Muktamar Rekonsiliasi Jalan Tengah Dualisme PPP

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menyeruak ke permukaan. Muktamar partai berlambang Kabah itu menghasilkan dua versi ketua umum, masing-masing mengklaim memiliki legitimasi.

Dari kubu pertama, Muhammad Mardiono mengumumkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP melalui aklamasi dalam forum muktamar di Depok. 

Tak lama berselang, muncul kubu lain yang dipimpin Agus Suparmanto. Mantan Menteri Perdagangan itu mengklaim didukung mayoritas muktamirin dan menyatakan sah sebagai ketua umum versi mereka.


Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai kondisi ini semakin mempertegas realitas politik yang dihadapi PPP. 

“Publik secara umum tidak tahu bagaimana mekanisme pemilihan, AD/ART, termasuk aturan dalam memilih ketua umum PPP. Tapi satu hal yang pasti, realitas politik hari ini PPP memiliki dua ketua umum,” ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 29 September 2025.

Menurut Adi, jalan keluar atas dualisme kepemimpinan partai sudah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Mekanisme penyelesaian perselisihan semacam ini, kata dia, harus melalui Mahkamah Partai. 

“Mahkamah partai akan menjadi institusi yang sangat menentukan,” tegasnya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa dualisme kepemimpinan tak pernah menguntungkan sebuah partai. Apalagi PPP yang saat ini menghadapi tantangan besar untuk bisa kembali lolos ke Pemilu 2029. 

“PPP seharusnya membutuhkan kerjasama, solidaritas, dan bahu-membahu. Tapi realitas politiknya justru muncul dua ketum yang menandakan konflik internal,” jelasnya.

Adi juga menyoroti potensi eskalasi konflik jika Mahkamah Partai tak mampu meredam. Jika perselisihan berlanjut ke meja Kemenko Kumham Imipas, maka SK tersebut akan menjadi penentu siapa ketua umum yang sah. Namun, ia memperingatkan, kubu yang kalah tentu tak akan tinggal diam dan bisa melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau konfliknya lanjut, ini bisa mengganggu konsolidasi dan kekuatan bersama menghadapi pemilu mendatang,” imbuhnya.

Meski begitu, analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu berharap masih ada jalan damai bagi dua kubu yang bertikai. Salah satunya melalui penyelenggaraan muktamar rekonsiliasi. 

“Publik berharap ada jalan terang, ada titik damai. Siapa pun yang terpilih lewat muktamar rekonsiliasi, harus diterima dengan lapang dada,” pungkas Adi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya