Berita

Advokat nasional Luhut Parlinggoman Siahaan. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Luhut Parlinggoman: Istana Telah Membungkam Pers

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 22:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pencabutan kartu identitas pers Istana yang dialami seorang wartawan usai menanyakan program MBG kepada Presiden Prabowo Subianto melanggar kebebasan pers.

“Ini pengkhianatan terhadap demokrasi. Wartawan hanya menjalankan tugasnya, tapi malah dibungkam," kata advokat nasional Luhut Parlinggoman Siahaan kepada redaksi, Minggu, 28 September 2025.

Luhut menyebut, keputusan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindakan brutal yang menghantam jantung kebebasan pers dan hak asasi manusia.


"Siapa pun yang berada di balik keputusan ini telah menodai konstitusi dan menunjukkan wajah asli kekuasaan yang takut dikritik,” tegas Luhut.

Ia menilai, sikap Istana mencerminkan arogansi dan ketidakmampuan menghadapi pertanyaan kritis. Padahal, setiap pejabat publik, terlebih seorang presiden wajib terbuka menjawab isu yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Kalau pertanyaan soal program rakyat saja dianggap ancaman, lantas apa yang boleh ditanyakan? Apakah Istana kini ingin mengatur isi mulut wartawan? Ini pelecehan terhadap profesi jurnalistik,” ujarnya lantang.

Luhut mendesak agar kartu liputan segera dipulihkan dan pihak Istana menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ia juga mengingatkan bahwa pers adalah benteng terakhir demokrasi.

“Jika pers dibiarkan dibungkam, maka rakyat akan hidup dalam kegelapan informasi," pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari BPMI Setpres terkait peristiwa pencabutan ID Pers Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia pada Sabtu, 27 September 2025 itu.  

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya